Usai Gledah Kantor Kelurahan Kota Alam, Unit Tipikor Polres Gledah Rumah Lurah, Lha.. Petugas Nemu Sabu Juga
LAMPUNG UTARA, RATUMEDIA.ID — Upaya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendukung KPK dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi sepertinya tidak pernah surut dan Kepolisian juga sangat respon terhadap keluhan yang disampaikan oleh masyarakat, baik secara langsung maupun yang terpublikasikan melalui media massa.
Satuan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lampung Utara yang dipimpin langsung oleh Kasat Tipikor Polres AKP Eko Rendi Oktama melakukan penggeledahan di Kantor Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan, Senin (5/6/2023).
Kejadian penggeledahan ini didasarkan pada pemberitaan media massa dan keluhan yang disampaikan oleh anggota masyarakat tentang tertunggaknya pembayaran Honor Ketua RT dan Ketua Lingkungan (LK) pada tahun 2022 lalu.
“Kita mengamankan beberapa barang- barang yang kita duga ada kaitan peristiwa pidana, ” jelas Kasat usai melakukan penggeledahan di Kantor Kelurahan Kota Alam.
Upaya pencarian bukti dengan penggeledahan ini ternyata juga dilakukan di rumah pribadi Lurah Kota Alam. Dalam penggeledahan ini selain mengamankan barang – barang yang berkaitan dengan tindak pidana, ternyata petugas juga menemukan alat hisap narkoba dan narkoba jenis sabu-sabu.
“Untuk sementara dugaan tindak pidaa korupsi terhadap anggaran tahun 2022, lebih lanjut nanti kita kabari,” pungkas Kasat. (bule)