Legislator Gerindra Sindir Para Pihak Menolak Ukur Ulang HGU SGC
BANDARLAMPUNG- Polemik rencana mengukur ulang lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sugar Group Companies (SGC) terus bergulir. Anggota DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, ikut angkat bicara.
Anggota DPRD Lampung Fraksi Gerindra ini mengkritik sejumlah pihak lantaran menolak agenda tersebut.
“Saya baca melalui media massa, bahwa ada para pihak menolak mengukur ulang dengan dalih investasi dan kepastian hukum. Ini membingungkan,” ujar Wahrul, Senin (21/7/2025).
Menurutnya, negara memiliki kewenangan konstitusional untuk mengawasi, mengevaluasi, dan memastikan keadilan bagi rakyat.
Wahrul juga menanggapi pernyataan Resmen Kadapi yang sebelumnya menyebut mengukur ulang hanya berdasarkan isu-isu tak jelas.
“Tak tepat jika Resmen Kadapi menyebut ukur ulang ini berdasarkan data tak jelas. Negara ini tak dijalankan secara ecek-ecek,” tegasnya.
Ia menilai, analogi oleh Resmen Kadapi, yang membandingkan SGC dengan kasus tambak udang Dipasena, sebagai perbandingan keliru.
“Jangan mengaitkan persoalan tak dipahami. Kasus Dipasena dan SGC sangat berbeda dan tak bisa dibandingkan langsung,” jelas mantan Direktur LBH ini.
Ia menambahkan, negara berhak memastikan setiap pelaku usaha mematuhi hukum dan memenuhi kewajibannya.
Menurutnya, agenda ukur ulang justru bertujuan menyiptakan kepastian hukum dan iklim investasi sehat.
“Jangan karena tameng investasi kita tutup mata terhadap hal-hal penting, seperti pajak, konflik agraria, dan hak-hak masyarakat sekitar. Justru ukur ulang ini, semua akan jadi lebih jelas dan transparan,” ujarnya.
Wahrul mengajak semua pihak mendukung agenda ini sebagai bagian peduli pemerintah, bukan gerakan politik, seperti spekulasi sebagian kalangan.
“Kita harus mendukung langkah Kejagung, Komisi II dan III DPR RI, Kementerian ATR/BPN, serta kawan-kawan aliansi sipil terus mengawal isu ini. Jangan sampai ketika pemerintah mau bergerak, malah dituduh politis. Kita ingin membuktikan, bahwa negara tak tunduk pada kekuatan modal,” pungkasnya. (*)