DPRD Provinsi Lampung

Syukron Muchtar Hadiri Rakor Fasilitasi Sertifikasi Halal

BANDARLAMPUNG- Anggota Komisi V DPRD Lampung, M. Syukron Muchtar, menghadiri rapat koordinasi (rakor) dan penandatanganan kerja sama Fasilitasi Sertifikasi Halal di Lampung di Hotel Novotel Lampung, Jumat (1/8/2025).

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI menggelar rakor itu untuk penerapan batas kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil pada 17 Oktober 2026.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menekankan penting sertifikasi halal sebagai salah satu hak dasar umat Islam dan peluang besar mendorong produk-produk Lampung ke pasar global.

Menurut Gubernur Mirza, sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban agama, melainkan juga modal penting meningkatkan daya saing produk lokal, terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menurutnya, Lampung memiliki potensi besar menjadi pusat produk halal, dan sertifikasi merupakan pintu masuk untuk memanfaatkannya.

Ia mengajak semua pihak segera bertindak dan tak menunda proses sertifikasi.

Kepala BPJPH RI, Ahmad Haikal Hasan, menekankan, sertifikasi halal ialah amanah historis karena telah dapat dukungan berbagai pemerintahan, dari para presiden terdahulu hingga saat ini.

Ia menyoroti, jaminan halal merupakan bagian sistem perlindungan konsumen, penguatan ekonomi syariah, dan pemberdayaan pelaku usaha, khususnya UMKM.

“Halal bukan hanya untuk umat Islam, halal untuk semua orang, melainkan halal itu soal kebersihan, kesehatan, dan gizi,” ujar Ahmad Haikal.

Ia juga mengungkapkan, Lampung salah satu provinsi paling responsif dan menunjukkan kemajuan signifikan mendorong sertifikasi halal. Ini terbukti dari kolaborasi kuat antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan pelaku usaha.

Haikal menyoroti potensi pasar halal global sangat besar, dengan nilai mencapai triliunan dolar. Namun, ia menyayangkan masih kecil porsi Indonesia dalam pangsa pasar itu.

Karena itu, ia mendorong para kepala daerah mengintegrasikan program sertifikasi halal dalam rencana membangun daerah dan memanfaatkan APBD mendukung inisiatif ini.

Menurutnya, sertifikasi halal dapat menjadi indikator berhasil kepala daerah, selain indikator lain seperti menurunkan angka stunting dan inflasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *