Bandar Lampung

Komisi lll DPRD Apresiasi Layanan Samsat Drive Thru, Bentuk Inovasi Memudahkan Masyarakat

Spread the love

BANDARLAMPUNG,   RATUMEDIA.ID    —-   Komisi III DPRD Provinsi Lampung inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas pelayanan Samsat Drive Thru di Kota Bandarlampung, Jl. Jaksa Agung RR. Soeprapto (Seberang Lapangan Korpri Kantor Gubernur), Selasa (22/4/2025).

Anggota Komisi III dari Fraksi PKB, Munir Abdul Haris, mengapresiasi layanan Samsat Drive Thru hadir.

Menurutnya, layanan ini sebagai bentuk inovasi pelayanan publik untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

Menurutnya, seluruh daerah harus mereplikasi layanan ini

“Inovasi pelayanan bayar pajak bermotor dengan drive thru ialah terobosan luar biasa. Kami berharap setiap kabupaten/kota bisa memiliki layanan serupa agar masyarakat kia terbantu,” ujar Munir.

Namun, ia menekankan perlu pembaruan regulasi, khususnya terkait harus sesuai KTP pemilik kendaraan saat membayar.

“Perlu perbaharui regulasi itu. Tak harus KTP wajib pajak hadir langsung,” katanya.

Munir mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi lebih aktif menggandeng Bapenda kabupaten, seluruh camat, dan kepala kampung guna jemput bola ke rumah-rumah masyarakat, menyosialisasikan program amnesti pajak sebelum menerapkan kebijakan menghapus kendaraan mati 5 tahun.

Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan, Andi Robi, menyoroti perlu kajian lebih mendalam terkait keabsahan surat-surat kendaraan saat membayar pajak.

“Drive thru ini memudahkan. Tapi perlu juga mengkaji lebih luas terkait sesuaian antara nama di KTP dan dokumen kendaraan. Ini harus benar-benar diperjelas,” katanya.

Anggota Komisi III Fraksi Demokrat, Muhammad Kadafi Azwar, memastikan, informasi menarik kendaraan tak membayar pajak selama 5 tahun masih belum berlaku. Ia meminta masyarakat memanfaatkan momentum amnesti pajak. (*/Ncu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *