Komisi lll DPRD Menilai Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sangat Membantu Masyarakat
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID — Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Munir Abdul Haris menilai, kebijakan ini akan membantu masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemprov dan pemerintah 15 kabupaten/kota.
“Semoga kebijakan ini membantu masyarakat di tengah kondisi ekonomi sulit,” kata Munir, Kamis (17/4/2025).
Anggota Fraksi PKB ini berharap, PAD pemutihan pajak ini, pemprov dan pemerintah kabupaten/kota fokus membenahi dan membangun infrastruktur jalan.
“Membenahi dan membangun infrastruktur jalan ini agar masyarakat merasakan secara konkret manfaat bayar pajak,” jelasnya.
Selain itu, ia meminta pemerintah transparan mengumumkan total pendapatan pemutihan pajak kendaraan per tahun dan alokasi anggarannya.
Bapenda Proaktif
Ia meyakini, PAD pemerintah kabupaten/kota akan meningkat signifikan. Karena itu, Bapenda di daerah harus proaktif.
“Meski amnesty pajak ini leading sektor Bapenda Provinsi, Bapenda di daerah harus proaktif jemput bola. Baik sosialisasi dari pintu ke pintu rumah warga, agar program ini bisa maksimal,” katanya.
Munir juga mendorong balik nama kendaraan bermotor, terkhusus kendaraan pelat merah BUMN, BUMD dan swasta untuk berpelat Lampung.
“Perusahaan yang masih nakal umumkan ke publik. Komisi III akan cek langsung ke lapangan membantu Bapenda,” tegasnya.
Pemprov Lampung melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 1 Mei – 31 Juli 2025.
Pemutihan pajak ini berlaku untuk kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam.
Masyarakat menunggak pajak hanya membayar setahun berjalan meski menunggak lebih dari setahun. (*/Ncu)