Sekretaris Komisi V DPRD Elly Wahyuni Apresiasi Kebijakan Gubernur Dalam Program Pemutihan Pajak
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID — Anggota DPRD Lampung, Elly Wahyuni, mengapresiasi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, mengeluarkan kebijakan program memutihkan pajak kendaraan bermotor.
“Kebijakan Gubernur Lampung ini sangat bagus dan tepat,” kata Elly Wahyuni, Jumat (18/4/2025).
Sekretaris Komisi V DPRD Lampung ini menilai, konsep kebijakan itu benar-benar tepat sasaran. Ini agar pemilik kendaraan, baik roda dua maupun roda empat hanya membayar satu tahun berjalan.
“Menurut saya, kebijakan gubernur itu benar-benar berpihak masyarakat Lampung. Karena, pemilik kendaraan tak dibebani tunggakan atau denda dan sejenisnya,” ujarnya.
Bahkan, kata Ketua PIRA Lampung ini, Gubernur Lampung membebaskan biaya balik nama atau mutasi kendaraan berpelat luar daerah.
“Saya sangat apresiasi langkah dan kebijakan gubernur. Ini bentuk komitmen beliau untuk bersama masyarakat dan membangun Lampung lebih maju,” ujatnya.
Kebijakan memutihkan pajak secara total, menurutnya, minat masyarakat akan taat pajak kian kuat. Karena, masyarakat tak perlu mengeluarkan biaya terlalu banyak.
“Dengan minat taat pajak dari masyarakat tinggi, akan mendongkrak PAD Lampung. Juga berdampak pembangunan dan masyarakat sejahtera,” ungkapnya.
Karena itu, Anggota Fraksi Gerindra Lampung itu mengajak masyarakat Lampung mendatangi Samsat terdekat.
“Saya minta masyarakat jangan sungkan memanfaatkan program baik ini. Mulai 1 Mei – 31 Juli 2025 datang ke kantor Samsat di kabupaten/kota. Ini program prorakyat dan peduli masyarakat,” tegasnya. (*/Ncu)