Munir Abdul Haris Sebut Lampung Tertinggi Perokok se-Indonesia
BANDARLAMPUNG- Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PKB, Munir Abdul Haris, menyoroti potensi pendapatan daerah dari sektor pajak rokok.
Menurutnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Lampung menempati peringkat tertinggi jumlah perokok di Indonesia, dengan persentase sekitar 36–37 persen.
“Perokok di Lampung ini terbesar se-Indonesia mestinya penghasilan pajak rokoknya juga menjadi terbesar di Indonesia. Saya belum melihat perbandingan data dengan provinsi lain, Lampung tertinggi atau ada lebih besar,” kata Munir, Senin (11/8/2025).
Munir juga menyoroti marak peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat yang merugikan semua pihak.
“Masyarakat sudah beli dengan harga mahal tapi negara tak dapat Bea Cukai. Pemerintah daerah pun tak menerima bagi hasil pajak rokok dari pusat,” ujarnya.
Ia menilai, upaya Bea Cukai dan aparat penegak hukum perlu optimalkan untuk menekan peredaran rokok ilegal.
“Kalau masih marak, berarti penindakan belum maksimal, ini harus diperketat supaya tak merugikan daerah dan masyarakat,” tegasnya.
Dalam APBD 2025, target penerimaan pajak rokok Lampung Rp739,086 miliar. Target ini tak ber-ubah dalam Rancangan Perubahan APBD 2025. Namun, Munir menyoalkan angka itu sudah sebanding dengan tinggi jumlah perokok di Lampung.
“Untuk memaksimalkan pendapatan pajak rokok, semua rokok beredar di Lampung harus legal. Penindakan rokok ilegal harus lebih tegas,” pungkasnya. (*)