Gubernur dan Ketua DPRD Lampung Sampaikan Aspirasi Mahasiswa
BANDARLAMPUNG– Suasana unjuk rasa ribuan mahasiswa dan elemen masyarakat Lampung berlangsung damai dan sejuk, Senin (1/9/2025).
Meski menyuarakan 10 tuntutan keras terhadap pemerintah, aksi ini mencatat sejarah sebagai wujud aspirasi rakyat tanpa ricuh dan bentuk dewasa masyarakat Lampung berdemokrasi.
Sepuluh tuntutan aksi itu ialah pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, pemotongan tunjangan dan gaji DPR, penghentian penggunaan pajak rakyat sebagai alat penindasan, desakan kepada Presiden Prabowo agar memecat menteri bermasalah.
Lalu, restrukturisasi partai politik yang kadernya duduk di eksekutif dan legislatif, peningkatan gaji dosen dan guru, reformasi total Polri serta penegakan keadilan bagi almarhum Affan Kurniawan,
Kemudian, penolakan RKUHAP yang dinilai merugikan rakyat, penolakan efisiensi di sektor pendidikan dan kesehatan, hingga pembebasan lahan untuk petani Anak Tuha serta reformasi agraria di Lampung.
Aksi di DPRD Lampung itu mendapat pengawalan ketat aparat keamanan, namun berjalan tertib dan damai.
Suasana terasa sejuk ketika mahasiswa, aparat, dan masyarakat saling menjaga situasi kondusif bahkan berdialog langsung dengan Gubernur dan jajaran Forkopimda Lampung.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung segera menanggapi aspirasi aksi unjuk rasa.
Usai aksi, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar membawa langsung 10 tuntutan itu ke Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Gubernur dan Ketua DPRD menyerahkan tuntutan resmi itu kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani untuk meneruskan kepada Pemerintah Pusat.
Ini merupakan bukti, aspirasi rakyat Lampung tak berlama-lama terhenti di jalan. Pemprov Lampung akan selalu menjadi jembatan cepat dan tegas bagi suara rakyat.
Tindakan sigap Pemprov Lampung, juga dapat dukungan seluruh jajaran Forkopimda Lampung dan Pangdam II/Sriwijaya Raden Intan Lampung Mayjen TNI Kristomel Sianturi, menegaskan, pemerintah daerah benar-benar mendengar denyut nadi rakyat.
Respon ini juga menjadi bukti nyata, bahwa aspirasi masyarakat tak berhenti sebagai slogan tapi langsung dalam langkah konkret menuju perubahan. (kmf)