Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Bersama Menko Perekonomian Bahas Tata Niaga Singkong
JAKARTA– Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bertemu Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Pertemuan itu membahas soal tata niaga singkong atau ubi kayu yang selama ini menjadi komoditas penting di Lampung.
Hadir dalam pertemuan itu Sekretaris Menko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, serta pejabat Kementerian terkait seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
Turut hadir juga Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia, Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia, Gabungan Pengusaha industri pengolahan kertas, dan perwakilan industri pengolahan pangan.
Dari Lampung juga hadir Ketua Panitia Khusus Tata Niaga Ubi Kayu DPRD Lampung Mikdar Ilyas, serta kepala daerah atau yang mewakili dari Lampung Utara, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Mesuji, dan Lampung Timur.
Pertemuan menghasilkan empat kesepakatan strategis yang mampu memperbaiki tata kelola dan keberlanjutan komoditas ubi kayu di Lampung, yaitu:
1. Pembatasan impor tapioka melalui pengaturan larangan terbatas (lartas). Impor hanya dapat oleh produsen yang mendapat rekomendasi Kementerian Perindustrian.
2. Penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan sementara selama 200 hari sebagai safe guard tambahan untuk impor tapioka.
3. Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk ubi kayu melalui keputusan Menteri Pertanian dan HET tapioka melalui keputusan Menteri Perdagangan.
4. Penetapan standarisasi alat ukur kadar aci oleh Kementerian Perdagangan. (*)