DPRD Provinsi Lampung

Ketua DPRD Lampung Imbau Legislator Awasi Dapur MBG

Spread the love

BANDARLAMPUNG- Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengimbau legislator di Lampung mengawasi dan meninjau program makan bergizi gratis (MBG) di setiap dapur yang ada.

Hal itu guna memastikan tak ada lagi kasus keracunan siswa penerima program unggulan Presiden Prabowo.

“Soal keracunan MBG, ini harus kami sikapi serius. Kami juga mengimbau dan meminta para teman DPR, baik di kota/kabupaten maupun provinsi meninjau langsung kegiatan pengolahan MBG, apakah sudah berstandar higienitas, hingga kepatutan,” kata Ahmad Giri, Selasa (30/9/2025).

Ia mengatakan, ada standart setiap dapur pengelola MBG harus penuhi.

“Ada beberapa standar perlu masing-masing pengelola MBG, ada standarisasi layak jamah makanan, kalau tak salah. Masing-masing dapur, kami harap pelaksana masak dan nyuci segala macam, semua telah tersertifikasi,” katanya.

Dengan begitu, menurutnya dapat menghindari kontaminasi makanan oleh zat berbahaya dan lain sebagainya.

“Sehingga tahu yang menyebabkan ada makanan terkontaminasi atau pun teroksidasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, legislator harus turut mengawasi dan melihat langsung kondisi dapur MBG.

“Kami meminta teman DPR bisa membantu mengawasi, melihat dan meninjau dapur-dapur, bagaimana operasionalnya bisa berjalan baik,” lugasnya.

Ahmad Giri menilai, adanya kasus keracunan ini telah menjadi atensi untuk segera ada perbaikan.

“Ini jadi atensi kita bersama. Mudah-mudahan tak ada lagi kasus-kasus keracunan. Ini harus tak ada kesalahan operasional dari dapur-dapur tersebut,” ucapnya.

Ia menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait petunjuk teknis (juknis) dan regulasi yang ada.

Menurutnya, juknis sudah sangat baik. Hanya saja perlu membenahi dalam pelaksanaannya.

“Kami sudah berdiskusi dengan temen BGN, bahwa juknis sudah sangat detail, dalam pelaksanaannya sedang proses perbaikan dan perbaikan,” jelasnya. (fb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *