Donasi Warga Kecamatan Way Halim Dikirim ke BPBD dan Dinsos untuk Korban Banjir 3 Provinsi
BANDAR LAMPUNG, RATUMEDIA.ID — Kepedulian terhadap korban bencana banjir di Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara terus mengalir dari berbagai daerah. Di Kota Bandar Lampung, Kecamatan Way Halim menjadi salah satu wilayah yang aktif menggerakkan warganya untuk ikut berpartisipasi dalam aksi kemanusiaan tersebut.
Berbagai jenis donasi disalurkan, mulai dari pakaian layak pakai, mi instan, popok bayi, hingga uang tunai.
Camat Way Halim, Darwono, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Wali Kota Bandar Lampung kepada seluruh OPD dan jajaran ASN agar berperan aktif membantu warga terdampak bencana di tiga provinsi tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini kita berhasil mengumpulkan bantuan untuk saudara-saudara kita di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Ini merupakan bentuk kepedulian bersama, sekaligus menindaklanjuti arahan Ibu Wali Kota untuk menggerakkan ASN dalam penggalangan bantuan kemanusiaan,” kata Darwono, di halaman Kantor Kecamatan Way Halim pada selasa (2/11/2025) sore.
Menurutnya, tak hanya dari kalangan ASN, bantuan juga datang dari RT, kepala lingkungan (kaling), linmas, hingga elemen masyarakat. Sejumlah warga turut menyumbang kebutuhan seperti mi instan, popok bayi dan pakaian layak pakai.
Untuk penyaluran, bantuan logistik dari kecamatan akan dikirimkan ke BPBD Kota Bandar Lampung menggunakan dua kendaraan yaitu satu truk dan satu mobil pickup.
Sementara donasi uang tunai yang totalnya mencapai Rp13 juta akan diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Bandar Lampung untuk diteruskan kepada warga terdampak bencana.
“Harapan kami, semoga apa yang kami kumpulkan hari ini dapat membantu meringankan beban saudara-saudara kita di tiga provinsi tersebut. Semoga bantuan ini bermanfaat dan menjadi ladang amal bagi semua yang terlibat,” tambahnya.
Aksi solidaritas ini diharapkan dapat menginspirasi masyarakat luas untuk ikut serta membantu para korban bencana yang tengah membutuhkan uluran tangan.
Perlu diketahui, Penggalangan bantuan ini mengacu pada Surat Edaran Nomor 8/2812/300.2.1/111.05/2025 tentang Sumbangan Bencana Banjir di Tiga Provinsi. Surat edaran tersebut diterbitkan berdasarkan perintah lisan Wali Kota Bandar Lampung pada Jumat 28 November 2025 setelah banjir melanda Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara.
Dalam surat edaran itu, seluruh OPD termasuk ASN, P3K dan Non ASN diminta mengumpulkan donasi berupa uang tunai serta pakaian bekas layak pakai.
Donasi uang diserahkan ke Dinas Sosial melalui dinas sosial kota Bandar Lampung. sementara pakaian layak pakai dikumpulkan di BPBD Kota Bandar Lampung. (rn)