Bandar Lampung

Komisi V Dprd Provinsi Lampung mendukung penuh lahirnya regulasi baru bertajuk “Kamis Beradat”

LAMPUNG- Komisi V Dprd Provinsi Lampung mendukung penuh lahirnya regulasi baru bertajuk “Kamis Beradat”

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Andika Wibawa
mengatakan, regulasi tersebut sebagai langkah untuk menjaga eksistensi adat Lampung yang kian tergerus zaman.

Bahkan, Melalui kebijakan ini, setiap hari Kamis aparatur dilingkungan perkantoran, hingga di ruang publik diharapkan
mengenakan batik Lampung serta membiasakan penggunaan Bahasa Lampung dalam aktivitas kerja.

“Ini bukan soal pakaian atau bahasa semata, tapi soal jati diri. Pemerintah menjadi contoh dalam menjaga dan memuliakan budaya daerahnya sendiri,” kata Andika. Minggu (18/01/2026).

Selain itu, kata Andika, selama ini Budaya Lampung kerap hanya muncul dalam seremoni atau acara adat tertentu.
“Padahal, pelestarian budaya akan lebih bermakna jika dihadirkan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari, terutama di lingkungan birokrasi yang memiliki pengaruh luas terhadap masyarakat,” ucapnya.

Sehingga, Komisi V Dprd Lampung memandang regulasi “Kamis Beradat sebagai instrumen edukatif yang efektif, terutama bagi generasi muda dan aparatur sipil negara, agar tidak kehilangan kedekatan dengan bahasa dan simbol budaya Lampung.

Andika menambahkan, kebijakan tersebut disertai pedoman yang jelas serta pengawasan yang konsisten, sehingga
implementasinya tidak berhenti sebagai imbauan, tetapi
benar-benar dijalankan dan berdampak nyata.

“Kami (Dprd) berharap “Kamis Beradat” dapat menjadi gerakan budaya yang berkelanjutan, memperkuat kebanggaan daerah, sekaligus menegaskan bahvwa modernisasi tidak harus menghapus identitas lokal, meskipun butuh adaptasi dan penyesuaian terlebih
dahulu, nanti lama-lama juga biasa,” tutupnya. (Wi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *