Dukung Program JKN, Ratusan Kepala Daerah Terima UHC Awards 2026
JAKARTA- Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026.
Penghargaan ini merupakan apresiasi dari BPJS Kesehatan kepada kepala daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam memberikan perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program JKN, Selasa (27/1/2026).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan, capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektoral dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.
Menurutnya, Program JKN menjadi instrumen negara memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang adil dan merata. Keberhasilan ini tak lepas dari komitmen kuat pemerintah daerah.
“Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif 81,45 persen. Capaian ini melampaui target nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029,” tegasnya.
Peran kepala daerah berpengaruh langsung terhadap keberhasilan tersebut, khususnya mendorong penduduk terdaftar dan memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah.
Menurut Ghufron, ketika kepala daerah memiliki komitmen kuat, perlindungan kesehatan masyarakat dapat wujud secara lebih merata.
Sejalan agenda pembangunan Global Sustainable Development Goals Tahun 2030, Indonesia menempatkan UHC sebagai salah satu indikator utama mewujudkan masyarakat sehat dan sejahtera.
“Komitmen itu melalui Program JKN yang menjadi indikator pencapaian target SDGs 3.8, dengan tujuan mencakup seluruh penduduk pada 2030,” terang Ghufron.
Capaian UHC, lanjut ia, tak hanya berdampak pada meningkatnya akses layanan kesehatan, tetapi juga berkontribusi terhadap penguatan kesejahteraan sosial.
Ia menambahkan, berdasarkan penelitian LPEM FEB UI tahun 2025, daerah telah mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan lebih rendah, akses pelayanan lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.
Sisi lain, kata ia, peningkatan cakupan kepesertaan juga mendorong meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan.
“Saat ini, rata-rata kunjungan peserta Program JKN ke fasilitas kesehatan telah mencapai dua juta kunjungan per hari, mencerminkan kian terbuka akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” jelasnya.
Untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan JKN.
Ghufron menjelaskan, kini BPJS Kesehatan telah mengembangkan kanal layanan nontatap muka, seperti melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) melalui nomor 08118165165, serta Care Center 165.
Peserta JKN, lanjut Ghufron, juga dapat memanfaatkan antrean online saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan, kapan pun dan di mana pun.
“Bahkan ada juga fitur i-Care JKN, yang dapat melihat riwayat pelayanan peserta JKN di fasilitas kesehatan dalam kurun waktu setahun, yang memudahkan dokter memberikan pelayanan kesehatan cepat dan tepat,” katanya.
Sebagai bentuk penghargaan atas komitmen itu, pemberian UHC Awards 2026 kepada kepala daerah dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama.
Penghargaan ini menjadi pemicu semangat bagi daerah lainnya untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program JKN.
“Capaian ini bukanlah akhir, melainkan fondasi awal menjaga berlanjut Program JKN sebagai gotong royong bersama seluruh anak bangsa. Dengan sinergi terus diperkuat, perlindungan kesehatan masyarakat Indonesia dapat terus terjaga berkesinambungan,” ucapnya.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan, Program JKN ialah wujud nyata kehadiran negara menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Menurutnya, Program JKN hadir memastikan masyarakat tak jatuh miskin hanya karena sakit, sekaligus menjadi ikhtiar negara agar seluruh rakyat dapat mengakses layanan kesehatan.
“Kesehatan berperan strategis menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Dengan masyarakat sehat, akan tercipta masyarakat makmur, sejahtera, dan unggul,” ujarnya.
Cak Imin menyampaikan target pemerintah untuk terus memperluas cakupan kepesertaan Program JKN hingga mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029.
Ia menekankan, keberlanjutan kepesertaan menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah daerah.
“Jangan ada pemerintah daerah dengan jumlah peserta JKN-nya justru menurun. Selain perluasan cakupan, pemerintah mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan agar manfaat Program JKN dapat masyarakat rasakan optimal,” tegasnya.
Ia berharap, pemberian UHC Awards 2026 dapat menjadi pemicu daerah belum mencapai UHC. Dengan demikian, seluruh masyarakat Indonesia terjamin program JKN, untuk menyiptakan Indonesia kian sehat. (rls)