DPRD Lampung Siap Panggil Bapenda dan BPKAD Klarifikasi PAD Turun
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID —- Gegara capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung tahun anggaran 2025 merosot, DPRD Lampung segera mengambil langkah.
Komisi III DPRD Lampung akan memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk meminta penjelasan secara terbuka.
Ketua Komisi III DPRD Lampung, Supriyadi Hamzah, menegaskan, rapat itu bukan sekadar formalitas, melainkan langkah awal membongkar problem mendasar mengelola pendapatan daerah yang selama ini terlalu optimistis di atas kertas dan rapuh di lapangan.
Berdasarkan data resmi, PAD Pemprov Lampung 2025 hanya realisasi Rp3,37 triliun atau 79,95 persen dari target Rp4,22 triliun.
“Angka ini bukan hanya gagal target, melainkan juga menunjukkan merosot tajam dari capaian 2024 menyentuh Rp4,04 triliun dan 2023 sebesar Rp3,76 triliun,” katanya, Selasa (6/1/2026).
Penurunan paling menyolok dari sektor pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dua sumber yang selama ini menjadi tulang punggung keuangan daerah.
Alih-alih terdongkrak program pemutihan yang diperpanjang dua kali, realisasi PKB sepanjang 2025 justru jatuh ke level terendah dalam tiga tahun terakhir, hanya Rp691,37 miliar. Padahal, 2024 sektor ini masih mampu menyumbang sekitar Rp1 triliun.
Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi, mengakui sektor pajak selama ini menopang PAD justru menjadi penyumbang terbesar gagal target.
Total penerimaan pajak daerah 2025 tercatat Rp2,65 triliun, jauh merosot dari 2024 yang mencapai Rp3,30 triliun dan 2023 sebesar Rp3,23 triliun.
Beberapa pos pendapatan nonpajak menunjukkan peningkatan. Lain-lain PAD yang sah melonjak signifikan hingga menembus Rp221,55 miliar.
Lonjakan itu seolah tak berarti ketika sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan justru ambruk drastis, dari Rp193,52 miliar pada 2024 menjadi hanya Rp27,35 miliar di 2025.
Bagi DPRD Lampung, kondisi ini menegaskan satu hal, yaitu masalah PAD bukan sekadar target meleset, melainkan cerminan lemah perencanaan, penguasaan data, dan kualitas eksekusi kebijakan.
Supriyadi mengungkapkan, saat membahas APBD sebelumnya, DPRD sudah mengingatkan Pemprov tak hanya fokus angka target, tapi juga memperbaiki fondasi kerja internal.
Ia menegaskan, capaian PAD 2025 ini harus sebagai peringatan serius. Bukan sekadar soal target tak tercapai, melainkan perlu membenahi cara kerja dari hulu ke hilir.
“Jika pola perencanaan dan eksekusi tetap seperti ini, masalah sama akan berulang tahun-tahun berikutnya,” ucap Supriyadi.
Dengan rapat evaluasi dalam waktu dekat, DPRD berharap kegagalan 2025 tak kembali terulang 2026. Bukan menaikkan target, melainkan membenahi cara kerja dari hulunya. (*/Rn)