DPRD Lampung Usulkan Tambah RPA Dukung Industri Pengolahan Unggas
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID —- Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan penjualan ayam hidup ke luar daerah mendapat dukungan penuh DPRD Provinsi Lampung.
Kebijakan tersebut strategis untuk mendorong hilirisasi sektor peternakan, menyiptakan lapangan kerja, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, menilai selama ini Lampung hanya berperan sebagai pemasok bahan mentah, sementara nilai tambah ekonomi justru daerah lain nikmati, yang mengolah ayam hidup menjadi produk siap konsumsi.
“Kalau mengolah ayam itu dulu di Lampung, tentu akan ada menyerap tenaga kerja, aktivitas industri, dan potensi PAD jauh lebih besar,” ujar Mikdar, Ahad (18/1/2026).
DPRD Lampung, ungkap ia, bersama pemerintah daerah telah lama mendorong agar mengolah hasil peternakan unggas di Lampung. Namun, masalah klasik kerap dari perusahaan peternak, yakni terbatas rumah potong ayam (RPA).
“Alasan sering mereka sampaikan, seperti perusahaan Ciomas, yakni terbatas RPA. Ini yang menjadi hambatan,” jelas Mikdar.
Mikdar menegaskan perlu berpihak kebijakan pemerintah daerah, terutama memperbanyak RPA dan memudahkan perizinan bagi investor pada sektor pengolahan unggas.
“Kalau banyak RPA dan mudah perizinan, tak ada lagi alasan kirim ayam dalam kondisi hidup. Justru ini peluang besar membangun industri pengolahan di Lampung,” tegasnya.
Ia menyoroti meningkat kebutuhan daging ayam olahan, khususnya ayam fillet, seiring implementasi Program Makan Bergizi Gratis yang butuh pasokan protein hewani jumlah besar dan berkelanjutan.
“Kebutuhan ayam fillet sangat besar. Ironisnya, kirim ayam hidup dari Lampung ke luar daerah, lalu kembali masuk ke Lampung berbentuk fillet. Ini jelas potensi ekonomi bocor,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi ini menjadi bukti Lampung memiliki peluang besar menjadi pusat industri pengolahan unggas nasional, bukan sekadar daerah pemasok bahan mentah.
Ia berharap Pergub yang tengah Pemprov Lampung siapkan menjadi instrumen kebijakan yang mendorong tumbuh industri pengolahan ayam dalam daerah dan memperkuat ketahanan ekonomi Lampung.
Tak hanya ayam, ia juga mengusulkan agar memperluas kebijakan serupa pada komoditas telur. Selama ini kirim telur juga ke luar daerah dalam jumlah besar tanpa proses hilirisasi.
“Kalau bisa jangan hanya ayam, juga telur. Selama ini kirim telur dari Lampung ke luar daerah dalam jumlah luar biasa. Padahal mengolah di Lampung, nilai tambahnya sangat besar untuk daerah,” pungkasnya. (*/Rn)