DPRD Lampung Dukung Penerbitan Pergub Tentang Perlindungan Guru
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID — Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, M. Syukron Muchtar, mendukung rencana menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang perlindungan guru.
Menurut Syukron Muchtar, regulasi itu penting untuk menjamin berlangsung pendidikan berkualitas.
Ia menilai, saat ini banyak guru berada dalam posisi dilematis. Satu sisi, menuntut guru menegakkan disiplin dalam proses pembelajaran. Sisi lain, mereka kerap khawatir berhadapan dengan soal hukum.
“Regulasi ini penting memberikan rasa aman para guru dalam bertugas. Selain itu, juga menjamin berlangsung pendidikan berkualitas,” ujarnya di ruang kerjanya, Selasa (13/1/2026).
Tak sedikit, kata ia, kasus di lapangan berujung proses pidana terhadap guru, bahkan sampai pada pemecatan dari status kepegawaiannya.
“Fakta di lapangan, banyak guru berniat menegakkan disiplin justru berakhir menghadapi proses pidana hingga pemecatan,” ujarnya.
Ia menegaskan, perlindungan guru harus berjalan seimbang dengan perlindungan anak yang selama ini telah regulasi atur.
“Regulasi ini jangan memberatkan salah satu pihak. Tujuannya ialah menyiptakan rasa nyaman guru mendidik dan siswa dalam belajar,” tegasnya.
Syukron juga mendorong agar ke depan aturan tersebut tidak hanya berhenti pada level Pergub.
Jika substansinya baik dan berbagai pihak menerima, ia berharap regulasi itu dapat meningkat menjadi peraturan daerah sehingga dapat lebih luas menerapkan hingga ke tingkat kabupaten/kota.
Ia juga mengingatkan orang tua berperan penting percaya penuh kepada pihak sekolah mendidik anak-anaknya.
Menurutnya, menitipkan anak ke sekolah berarti juga menitipkan amanah dan kepercayaan.
“Para siswa jangan menjadi generasi cengeng. Guru dan orang tua tegas bukan berarti keras, melainkan demi kebaikan kalian pada masa depan,” pungkasnya. (*/Rn)