Nunik Puji Deklarasi Janji Kinerja Kanwil Kemenkumham Lampung
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, mengapresiasi terselenggaranya Deklarasi Janji Kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Lampung.
Hal itu disampaikannya dalam acara Giat Deklarasi Janji Kinerja Kemenkumhan Provinsi Lampung di Aula Kemenkum HAM, Rabu (12/1/2022).
“Saya mengapresiasi terselenggaranya kegiatan Deklarasi yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI. Diharapkan ke depan kerjasama dengan Pemprov Lampung semakin baik,” ujar perempuan yang akrab disapa Nunik ini.
Deklarasi ini mengusung tema “Kemenkum HAM semakin PASTI dan Berakhlak mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Struktural.
Menurut dia, dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di daerah, Pemerintah Provinsi Lampung sendiri sudah menjalin kerjasama dengan semua pihak, termasuk dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung.
“Kerja sama ini diharapkan dapat mewujudkan kepastian hukum serta meningkatnya budaya sadar hukum sehingga kedepannya dunia usaha dapat berkembang dengan kondusif sebagaimana yang menjadi target pembangunan Provinsi Lampung,” ujar Nunik.
Kegiatan Deklarasi ini dilakukan tiap awal tahun. Tujuannya menguatkan komitmen tata nilai budaya kerja Kemenkumham yang PASTI, yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan, dan Inovatif. Juga meningkatkan integritas dalam melaksanakan tugas dan fungsi guna mewujudkan good government, dan clean government.
Dia menyampaikan keyakinannya kepada Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung mampu berperan maksimal dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Seperti dalam pembentukan Produk Hukum Daerah, Pembangunan Kesadaran Hukum Masyarakat, serta Bantuan Hukum bagi masyarakat kurang mampu, Perlindungan dan Pengembangan Kekayaan Intelektual, Pemenuhan, Penghormatan, Memajukan, Perlindungan dan Penegakkan Hak Asasi Manusia.
Dia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat, khususnya para pihak dalam mengembangkan tugas dan fungsi masing-masing demi menciptakan kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat luas.
(rls/ncu)