BPN Dinilai Tidak Profesional, Sudah 2 tahun 24 Sertifikat PTSL Masih Nyangklak Mak Jelas
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID — Sebanyak 24 sertifikat yang didaftarkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 masih tertahan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Bandarlampung sejak tahun 2019, Kamis (13/1).
Hal tersebut dibenarkan oleh Lurah Jagabaya II, Bahril. Ia mengatakan warga Jagabaya yang mendaftar PTSL sebanyak 326 tanggal 25 Maret 2019 dan 2 Juli 2019 dan sampai saat ini proses sertifikat tersebut masih tersisa 24 bidang yang belum selesai. Berkas sudah diserahkan ke panitia PTSL kota (Bpk Wilman).
” Kalau di admistrasi kelurahan gak ada kendala. Kendalanya di BPN, di orangnya. Yang menangani di lapangan itu tenaga kontrak. Tenaga kontrak ini ada yang dirumahkan dan diambil alih. Dari 326 PTSL itu, yang ditolak atau dipulangkan sebanyak 10 bidang karena tanah PJKA, dan 24 bidang belum selesai,” bebernya.
Menurut dia, pihak Pokmas Kelurahan Jagabaya II sudah berulang kali konfirmasi ke panitia PTSL kota sampai melayangkan surat ke BPN.
” Kalau Pokmas itu sudah 4x hasilnya janji-janji. Terakhir saya buatkan surat tanggal 29 November 2021 atas nama pemerintah tak juga dibalas. Akhirnya kemarin hari Senin (11/1) ba’da Zuhur saya kesana bertemu pegawai BPN bersama Pokmas, saya minta izin rekam untuk laporan ke masyarakat. Dan saya dijanjikan dalam waktu 7-10 hari akan diberikan kejelasan,” jelasnya.
Dia berharap proses sertifikat tersebut ditindak lanjuti sampai selesai. Karena sudah terlalu lama, dan warga menjadi resah.
” Kalau itu idak ada kendala itu harus jadi. Misalnya tanah itu jelas, tidak ada yang dirugikan, tidak milik negara dan itu harus jadi. Kalau memang ini masih seperti ini, terpaksa saya akan mengadu ke dewan lewat hearing. Tapi kan, ini masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” harapnya.
Sementara Kepala lingkungan 3 yang merangkap sebagai panitia Pokmas PTSL, Aji, ia mengatakan proses ini sebenarnya berjalan lancar dengan persentase 80% sudah jadi dan 24 nyangkalak.
” Kita sampaikan kepada masyarakat, kami akan kawal terus dan kami bertanggung jawab. Kita tidak tahu itu pegawai BPN atau phl. Proses transisi Wilman awal 2021 turun ke Reza tapi phl juga. Tapi selama kurun waktu itu ada yang jadi, nyangkalak lah 24 ini, sehingga kemarin berkas dibawah semua dan berkas kita lengkapi. Dan proses lagi kemarin peralihan dari Reza dan Ganta. Berkas itu ready semua namun tidak ada perkembangan. Kita sudah mengikuti prosedur yang ada dan dengan adanya rentetan peralihan ini bukan tanggung jawab kami,” jelasnya.
Dia berharap kalau bisa 24 bidang yang masih nyangkalak di kantor BPN ini selesai dalam bulan ini.
“Maunya tidak sampai sebulan, kalau bisa besok ya kita ambil, karena ini tanggung jawab kita sebagai pokmas ke warga,” ujarnya. (Nay)