Pandemi Beralih Endemi, Budiman AS Ingatkan Warga Taati Prokes
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID – Anggota DPRD Lampung dapil Bandarlampung, Budiman AS, terus mengingatkan agar masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) meski diyakininya pandemi akan segera beralih ke endemi.
Hal ini disampaikan Budiman saat menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Kelurahan Gunung Sula, Sabtu (12/3/2022).
“Sudah 3 tahun kita hidup di tengah pandemi dengan kebiasaan-kebiasaan baru yang kita terapkan sehari-hari seperti memakai masker dan menjaga jarak. InsyaAllah dengan kedisiplinan kita dalam menerapkan prokes, pandemi akan segera berakhir,” ucap Budiman.
Ditambahkan Sekretaris DPC Demokrat Bandarlampung Hendra Mukti selaku narasumber, peraturan adaptasi kebiasaan baru yang dibuat oleh pemerintah menjadi salah satu pandangan untuk dapat melakukan aktifitas di tengah pandemi covid-19.
“Dengan adanya peraturan tersebut yang tertuang di perda nomor 3 tahun 2020, bisa menjadi pedoman atau payung hukum untuk masyarakat menjalankan kehidupan sehari-hari ditengah pandemi covid-19,” ucap Hendra Mukti anggota DPRD Kota Bandarlampung yang menjadi narasumber di kegiatan tersebut.
Budi Harjo, Dosen Universitas Lampung yang juga menjadi narasumber di kegiatan sosialisasi peraturan daerah provinsi Lampung menambahkan, pandemi covid-19 dapat memberikan hikmah dalam kehidupan masyarakat.
“Banyak hikmah didapat dari pandemi covid-19 yang kita rasakan, mulai dari melatih kesabaran, menjaga kekompakan dengan sama-sama saling mengingatkan, dan banyak hal lainnya untuk menerapkan protokol kesehatan dengan adaptasi kebiasaan baru yang kita terapkan,” tuturnya. (ncu)