Mesuji

Raden Muhammad Ismail Adakan Sosper Perda No.3 Tahun 2020

Spread the love

LAMPUNG SELATAN, RATUMEDIA.ID- Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung, Ir. Raden Muhammad Ismail Perda; No.3 Tahun 2020, tentang Adaptasi kebiasaan baru dan Sosialisasi Pencegahan Covid19, Sabtu (12/3/2022).

Sebagai Narasumber dalam sosper yang bertempat di Desa Margo Lestari, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, DR. Ambya SE. Msi. dan Dr. Nuyen Meutia Fitri, MARS.

Hadir dalam kesempatan tersebut sekcam Jati Agung Sodri Alfian, Kades Margo Lestari yang diwakili Sekdes, Babinsa Jati Agung, dan Babinkamtibmas Jati Agung.

Juga hadir Perangkat Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda. serta Masyarakat Desa Margo Lestari kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *