Gubernur Lampung Temui Massa Mahasiswa
BANDARLAMPUNG- Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, dan Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno, menemui massa demonstran yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil (AML) di Gerbang Komplek Perkantoran Gubernur Lampung, Rabu (13/4/2022).
Aksi demonstrasi itu Koordinator Gerakan AML, Tommy Pasha, menyampaikan beberapa poin menjadi tuntutan dalam aksi demonstrasi ini, di antaranya menolak kenaikan harga BBM, menuntut perwujudan reforma agraria sejati, menjamin kestabilan harga kebutuhan pokok, dan mencabut UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Lalu, menuntut kemudahan akses layanan kesehatan seluruh rakyat Indonesia, mengecam keras tindakan represivitas aparat keamanan terhadap aliansi dan menuntut menghentikan kriminalisasi bagi aktivis Gerakan Rakyat Indonesia.
Sementara itu, setelah sebelumnya meminta barikade kawat berduri dibuka, Arinal Djunaidi mendengarkan aspirasi dan berdialog dengan perwakilan ribuan massa demonstran yang terdiri dari berbagai mahasiswa dan elemen masyarakat.
Sekitar satu jam Gubernur Lampung berdialog mendengarkan aspirasi perwakilan massa. Arinal menyampaikan, beberapa poin yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung. Terkait kenaikan harga BBM, Gubernur menyebutkan, kebijakan itu merupakan kebijakan Pemerintah Pusat.
Terkait kelangkaan dan naiknya harga minyak goreng, Arinal menyatakan, Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan berbagai upaya di antaranya rutin menyelenggarakan operasi pasar murah di seluruh kabupaten dan turun langsung ke bawah melakukan sidak pasar.
“Saya telah operasi pasar murah seminggu dua kali di seluruh kabupaten oleh Dinas Perindag dalam posisi kemampuan masing-masing,” ujar Arinal kepada massa demonstran.
Ia juga menjamin kestabilan harga bahan pokok karena Lampung merupakan penghasil terbaik produk-produk pertanian dan perkebunan.
Untuk tuntutan lainnya, ia menjelaskan, dalam tata kelola pemerintahan memiliki mekanisme sendiri. Namun demikian, Arinal mengatakan, pihaknya akan berupaya meneruskan dan menyuarakan berbagai tuntutan demonstran yang bukan kewenangan daerah kepada pemerintah pusat.
“Tata kelola pemerintahan itu ada administrasi, ada undang-undang, peraturan, dan lain sebagainya. Sebagai eksekutif, Saya harus mematuhi itu. Yang kewenangan pusat, saya akan berusaha maksimal,” jelas ia.
Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, mengatakan, gubernur sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah akan menyuarakan tuntutan massa demonstran.
“Saya yakin bahwa suara adik-adik adalah bagian yang tak terpisahkan dari suara masyarakat. Yakinlah bahwa suara adik-adik mahasiswa akan disampaikan. Gubernur akan bersurat ke pusat,” ujar ia.
Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno menyerukan agar massa demonstran tetap menjaga kondusivitas dan ketertiban aksi. Ia juga yakin, apa yang disuarakan oleh ALM akan segera ditindaklanjuti Gubernur Lampung. (kmf)