Bawa Sabu, Tiga Warga Kaliawi Lebaran di Penjara
LAMPUNG UTARA, RATUMEDIA.ID- Ketika masyarakat tengah sibuk menyambut hari Lebaran di rumah kampung halaman, tiga pria asal warga Tanjung Karang, ini justru lebih memilih berlebaran di rumah tahanan.
Mereka ialah YAP (31), AAY (27), dan WYD (37). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung.
Mereka diduga kedapatan membawa sabu saat petugas Polres Lampung Utara merazia/memeriksa vaksin para pemudik di Terminal Induk Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Senin (25/4/2022).
Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail SH., SIK., MIK., membenarkan telah mengamankan tiga pelaku terduga dan barang buktinya
Dikatakan Kurniawan, terduga pelaku terjaring saat pihaknya merazia vaksin para pemudik di Terminal Induk Kecamatan Abung Selatan.
Pelaku, lanjut ia, bermobil rental minibus Daihatsu Sigra BE 1686 YK dari Bandar Lampung tujuan hendak ke Pasar Sentral Kotabumi untuk pekerjaan pemasangan spanduk.
“Saat kami periksa, dalam kendaraannya ada barang bukti berupa satu pirek kaca bekas pakai sabu, dua plastik klip bekas pakai, dua sedotan plastik/pipet, dua centong terbuat dari pipet, satu pipet plastik yang dibengkokan, satu potongan pipet plastik, satu gulungan timah rokok, satu tutup botol warna hijau yang telah dilubangi, satu korek api gas, satu kotak rokok Surya 12, dan satu Daihatsu Sigra warna putih BE 1686 YK, kunci, dan STNK,” kata ia.
“Para pelaku berikut barang bukti lansung diamankan ke mapolres untuk pendalaman pemeriksaan,” kata ia saat memimpin langsung guna memeriksa vaksin para pemudik.
Kurniawan mengimbau agar para pemudik yang belum mendapat vaksin segera vaksin terlebih dahulu. (rls/bul)