Hukum & KriminalitasLampung Utara

Polres Lampura Lakukan Pengejaran Terhadap Tersangka Pembunuhan Gregi

Spread the love

LAMPUNG UTARA, RATUMEDIA.ID  —  Hingga saat ini sudah ditetapkan tersangka yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) polres Lampung Utara jum’at 06/05/2022.

Kapolres Lampung Utara yang di wakili oleh Kasat Reskrim polres Lampung Utara  Eko Rendi  mengatakan tersangka sudah diterbitkan DPO karena polisi sudah melakukan langkah penangkapan di beberapa titik dan tersangka tidak ditemukan,

“Kasus penganiayaan dan pembunuhan tersangkanya atas nama (Radi) lingkungan II kelurahan bukit kemuning kec, Bukit kemuning Kabupaten Lampung Utara, dengan dasar nomor laporan LP/60/V/2022/SPK/-SRK-BUKIT KEMUNING/RES/LAMPUNG/POLDA LAMPUNG/TGL/01/05/2022/PASAL/338 KUHP/PIDANA/PASAL 351/AYAT (3) ” ujar  Eko Rendi pada release 6 April 2022

Beralamat di lingkungan II kelurahan bukit kemuning kec, Bukit kemuning Kabupaten Lampung Utara, dengan begitu diharapkan masyarakat dapat berperan aktif mengendus keberadaan tersangka

Saat ini tersangka masih dalam pengejaran. Polisi juga masih mencari tersangka lainnya yang diduga terlibat pada malam kejadian.

Polres Lampung Utara  berharap dengan ditampilkannya foto tersangka pengeroyok Gregi yang bersangkutan bisa menyerahkan diri atau dapat ditangkap secepatnya sehingga mempermudah polisi dalam menangani kasus ini.

Kemudian sebagai bentuk rasa Trimakasih keluarga korban yang merupakan tokoh gunung labuhan waykanan HI.ROMLi (DPRD Waykanan) ditempat terpisah mengatakan akan memberikan imbalan sebayak Rp 5.000.000(lima juta rupiah) , apresiasi dari keluarga korban apabila ada masyarakat memberikan informasi keberadaan pelaku,

Kasih tau biar polisi ditangkap, saya kasih apresiasi 5 jt. Tolong dibantu biar cepat dapat tersangka RADI itu, ucapnya. (rls/ Bule)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *