BPK RI Sebut Temuan Belanja Pemeliharaan Randis 2021 Capai Rp.87,12 Juta, Sekretariat DPRD Rp.557,11 Juta Tidak Sesuai Ketentuan
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan 6 permasalahan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemprov Lampung Tahun anggaran 2021. Selain itu, belanja pemeliharaan Kendaraan Dinas (Randis) tahun 2021 pada Sekretariat DPRD mencapai sebesar Rp.87,12 juta rupiah pada Sekretariat DPRD terdapat temuan sebesar Rp.557,11 juta Rupiah tidak sesuai ketentuan.
Hal itu disampaikan Novian Herodwijanto Staf Ahli bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara dan Daerah Yang Dipisahkan Lainnya di BPK RI saat sidang paripurna istimewa di Kantor DPRD Lampung, Kamis (12/5/2022) kemarin.
Keenam permasalahan yang ditemukan BPK RI itu diantaranya, pertama penganggaran pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan hasil penjualan BMD yang tidak dipisahkan tidak berdasarkan perkiraan yang terukur secara rasional dan dapat dicapai.
Kedua, Pengelolaan pendapatan pada UPTD laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Laboratorium Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan tidak sesuai ketentuan.
“Ketiga belanja pemeliharaan kendaraan tahun 2021 pada sekretariat daerah sebesar Rp7,12 juta dan sekretariat DPRD sebesar Rp57, 11 juta tidak sesuai ketentuan,” ungkap Novian Herodwijanto.
Keempat, kegiatan konstruksi gedung perawatan bedah terpadu dan pembangunan gedung perawatan Neurologi RSUDAM Provinsi Lampung dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp2,92 miliar dan kurang volume sebesar Rp73,38 juta.
Kelima, soal kekurangan volume atas 14 paket pekerjaan lapis perkerasan jalan aspal dan beton serta lapis pondasi pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung sebesar Rp2,96 miliar rupiah.
Novian Herodwijanto menjelaskan, Pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang keuangan daerah yang berisikan laporan keuangan.
“Opini itu merupakan pernyataan mengenai sebuah informasi yang akan disajikan dalam bentuk laporan keuangan daerah,” kata Novian. Dan keenam terlihat piutang RSUDAM yang belum di pulihkan.