Bandar Lampung

Tagihan Listrik Melonjak, PLN Akui Kesalahan Petugas Baca Meter

Spread the love

BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID  —  Diduga akibat kesalahan petugas baca meter yang merupakan vendor PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), salah seorang konsumen PLN inisial (NR) harus mengalami kerugian kelebihan pembayaran listrik untuk bulan Juni 2022.

Ditemui di kediamannya, NR warga prasejahtera yang merupakan warga Kelurahan Jagabaya I Bandarlampung menilai, kenaikan tagihan listrik bulan Juni sangat tidak wajar.

Mengingat rumah tersebut merupakan rumah orang tuanya yang tidak berpenghuni.

“Padahal rumah orang tua saya kosong tidak dihuni, dan hanya menghidupkan satu lampu teras saja,” kata NR.

Diungkapkan NR, selama ini listrik di rumah tersebut berdaya 900 VA, biasanya membayar tagihan listrik antara Rp20 ribu – Rp25ribu/bulan.

“Saya kaget, tagihan listrik bulan Juni sebesar Rp184 ribu. Padahal selama ini tagihan listrik di bulan Maret sebesar Rp23 ribu, lalu di bulan April Rp21 ribu dan di bulan Mei Rp22 ribu,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Manager PLN Tanjungkarang  Bandar Lampung Ari mengatakan, terkait melonjaknya tagihan listrik di bulan Juni diduga akibat kesalahan petugas baca meter.

“Kemungkinan ada kesalahan di petugas kami di lapangan, kalau kita melihat ini 491925. Sedangkan dengan pembayaran kemarin di 49484 jadi ada selisih sekitar 300kwh,” kata Ari, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/6) pagi.

Menurutnya, ini lebih mengarah ke kesalahan petugas baca meter. Karena fotonya tidak informatif, bisa dibilang terfoto tapi tidak bisa terbaca.

“Ini sebagai evaluasi ke vendor kami. Jadi memang petugas baca meter ini bukan pegawai PLN, tapi tenaga alih daya, dan kami berkontak oleh salah satu perusahaan untuk tugas melakukan baca meter. Jadi sudah kita lihat ini kesalahan dari petugas pencatat kilometer. Sekali lagi, kami mengucapkan mohon maaf kepada pelanggan,” harapnya. (Ncu).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *