Bandar Lampung

Dinkes Lampung Ubah Sasaran Vaksinasi Covid-19

Spread the love

BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mengubah sasaran vaksinasi Covid-19. Hal itu sesuai arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.

Kepala Dinkes Provinsi Lampung, Dr. Reihana, mengatakan, perubahan sasaran vaksinasi covid-19 akibat ada perubahan penyebut atau denominator dalam siaran pers yang di-upload melalui media sosial Instagram @Dinkeslampung yang dihimpun ratumedia.id.

“Perubahan denominator ini berdasarkan surat Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit yang disampaikan Kemenkes Republik Indonesia Gsr.01.02/C/IV/ 2022 pada 3 Agustus 2022 tentang pemberitahuan perubahan sasaran vaksinasi Covid-19,” ujar Reihana dalam siaran persnya, Kamis (4/8/2022).

Reihana menjelaskan, denominator atau penyebut untuk menghitung vaksinasi Covid-19 ini menggunakan sasaran yang sudah ditambahkan dengan sasaran anak.

“Provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia diminta segera menyesuaikan laporan pencapaian vaksin atau umpan balik yang dibuat menggunakan denominator atau penyebut yang baru,” ujarnya.

Dalam hal ini, lanjut Reihana, sasaran akan mengalami perubahan atau cakupan akan turun di seluruh Indonesia, termaksud Provinsi Lampung.

“Saat ini Lampung sasaran total awal 6.645.226 orang, setelah ada perubahan total sasaran menjadi 7.558.816. Angka ini ditambah dengan sasaran anak 913.590 jiwa,” ungkapnya.

Selanjutnya, tambah dia, cakupan vaksinasi Covid-19 tentu akan ber-ubah setelah terjadi perubahan sasaran.

“Vaksinasi Covid-19 dosis lengkap untuk total sasaran per 3 Agustus 2022 sebesar 64,29 persen karena  cakupan dosis total sebelum perubahan sasaran di Lampung 73,12 persen,” ujarnya. (ncu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *