Bandar Lampung

Sekdaprov Lampung Sampaikan Perubahan PPAS APBD 2022 dan KUA PPAS APBD 2023

BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, mewakili Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (8/8/2022).

Rapat itu menyampaikan Rangka Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA) dan Perubahan Prioritas dan Platform Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) APBD Provinsi Lampung Tahun 2022 dan Rapat Paripurna Provinsi Lampung Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA) dan Perubahan Prioritas dan Platform Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) APBD Provinsi Lampung Tahun 2023.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, memimpin rapat tersebut.

Fahrizal Darminto mengatakan, momentum penyampaian Rancangan KUA PPAS oleh pemerintah daerah kepada DPRD merupakan bukti dari sinergi antara lembaga legislatif dan lembaga eksekutif di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengawal dan mewujudkan APBD untuk mendukung pembangunan dan kejayaan Provinsi Lampung.

“Dinamika perkembangan indikator makro sosial ekonomi Provinsi Lampung sepanjang 2021 hingga pertengahan 2022 sudah menunjukkan arah perbaikan. Kondisi tersebut didukung dengan pertumbuhan positif perekonomian Lampung sepanjang tahun 2021,” ujar Fahrizal Darminto.

Ia menambahkan, laju inflasi bulanan Provinsi Lampung pada Januari sampai dengan Juni 2022 berada pada level 0,40 hingga 1,20 persen. Perkembangannya terus dalam pemantauan pemerintah daerah.

“Kondisi makro ini tentunya menjadi momentum baik untuk mendorong pemulihan ekonomi yang kita harapkan,” kata ia.

Selanjutnya, indikator yang terkait kesejahteraan masyarakat secara umum menunjukkan penurunan bahwa data tingkat kemiskinan Provinsi Lampung berada pada level 11,57 persen Maret 2022 atau menurun 4,61 ribu jiwa jika dibandingkan September 2021 yang tercatat 11,67 persen; maupun terhadap tingkat kemiskinan pada Maret 2020 sebesar 12,62 persen.

Tingkat pengangguran terbuka di Provinsi Lampung pada Februari 2022 tercatat 4,31 persen, yang berarti menurun dibandingkan dengan  keadaan Agustus 2021 sebesar 4,69 persen maupun tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2021 sebesar 4,54 persen.

Pokok-pokok tinjauan makro ekonomi dan sosial ekonomi ini tentunya telah memberikan gambaran adanya perbaikan kualitas hidup masyarakat secara umum di Provinsi Lampung. Keberhasilan ini tentunya merupakan karya bersama seluruh elemen pembangunan; baik dari pemerintah daerah, lembaga legislatif maupun kontribusi beragam pelaku pembangunan.

Di tengah perkembangan ekonomi dan sosial ekonomi yang telah diuraikan, perekonomian Provinsi Lampung masih menghadapi berbagai tantangan dari luar maupun dalam daerah. Sebagai bagian dari sistem mata rantai ekonomi yang terbuka, dinamika perekonomian Provinsi Lampung juga tak lepas dari dinamika yang terjadi pada tataran ekonomi nasional maupun global.

Untuk menjaga kesinambungan pembangunan, Pemerintah Provinsi Lampung tetap berkomitmen untuk melanjutkan pokok-pokok Visi pembangunan “Rakyat Lampung Berjaya” sebagaimana tercantum dalam RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 dan Rencana Pembangunan Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023.

“Saya berharap, rancangan dokumen ini dapat dibahas dalam suasana kebersamaan, semata-mata untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung dalam bingkai tahapan, proses, regulasi, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya. (rls/ncu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *