Sekdakab Lamsel Lantik 14 Pejabat
LAMPUNG SELATAN, RATUMEDIA.ID- Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan (Lamsel), Thamrin, melantik dan mengambil sumpah 14 pejabat di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (10/8/2022).
Empat belas pejabat ini terdiri dari tiga pejabat administrator dan sebelas pejabat pengawasan. Terdapat dua pejabat administrator mendapat amanah sebagai pelaksana tugas.
Thamrin mengatakan, pelantikan pejabat dalam suatu sistem pemerintahan merupakan hal biasa. Hal ini merupakan salah satu upaya penyegaran dan perubahan ke arah lebih baik.
“Kualifikasi, kompetensi, dan kinerja baik jadi klasifikasi utama mengangkat dan berhentikan pejabat. Juga tetap mempertimbangkan kriteria sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku,” kata ia menyampaikan sambutan Bupati Lamsel.
Ia mengungkapkan, para pejabat administrator dan pejabat pengawas ini dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab. Juga memberikan kinerja terbaik mulai dari memahami tupoksi dan dokumen perencanaan. Ini agar ia mengerti target dan indikator kinerja utama dalam instansi tersebut.
“Bangun sinergi dan kekompakkan. Ini agar tugas seberat apapun dapat kita emban dengan baik. Jadilah teladan di lingkungan kerja. Tunjukkan, bahwa kita bisa bersumbangsih positif melalui kerja cerdas dengan hasil nyata,” katanya.
Thamrin meminta agar senantiasa meningkatkan profesionalisme bekerja dan berkontribusi maksimal pada instansi masing-masing.
Seluruh pejabat administrator dan pengawas baru, pinta ia, dapat menjaga nama baik diri dan Pemerintah Kabupaten Lamsel. Hindari berbagai bentuk penyimpangan, yang akan berdampak negatif bagi keluarga, lingkungan kerja, dan masyarakat luas.
“Tingkatkan terus semangat dan prestasi kerja atas dasar kemampuan yang dimiliki. Juga terus mengupayakan penyempurnaan dan perbaikkan kerja agar yang kita lakukan tak terjebak dalam sebuah situasi bersifat rutinitas,” pintanya.
Thamrin berharap para pejabat yang dapatkan promosi atau rotasi jabatan segera beradaptasi dengan tugas jabatan di lingkungan kerja yang baru. Jadikan pengalaman jabatan sebelumnya sebagai sarana introspeksi dan evaluasi meningkatkan kinerja pada masa mendatang.
“Berikan pelayanan terbaik dan berkualitas kepada masyarakat. Bijaklah bersosial media. Jadikan jabatan ini sebagai amanah yang akan ada pertanggungjawabannya di hadapan masyarakat dan Allah SWT,” pungkasnya.
Pelantikan ini berlandaskan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor: 821.22-24/549-552/V.05/2022 Tentang Pemberhentian, Pemindahan, dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator Eselon III, dan Jabatan Pengawas Eselon IV di Lingkungan Kabupaten Lampung Selatan. (rls)