Bank Lampung Gandeng Kejati Tingkatkan Performa
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID– PT. Bank Lampung menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung meningkatkan performa dalam mengelola perusahaan dan membantu menyelesaikan kredit macet maupun permasalahan lainnya dalam ruang lingkup perdata dan tata usaha negara.
Dirut Bank Lampung, Presley Hutabarat dan Kepala Kejati Lampung, Nanang Sigit Yulianto, S.H.,M.H, menandatangani perjanjian kesepakatan bersama di Novotel, Selasa (30/8/2022).
Menurut Presley Hutabarat, kerja sama ini akan membuat tata kelola Bank Lampung kian baik, sejalan dengan tujuan perusahaan, dan visi Bank Lampung “Menjadi BPD komersial yang kompetitif dengan fokus pada pengembangan UMKM dalam kontribusi terhadap pembangunan daerah” terkawal dengan baik.
“Melalui perubahan visi dan misi ini bisnis Bank Lampung akan berperan aktif meningkatkan income per kapita di Lampung. Tentu saja hal ini sejalan dengan program pembangunan untuk mewujudkan “Lampung Berjaya,” jelas Presley.
Selain itu, kata ia, manfaat kerja sama ini terutama bagi Bank Lampung dalam hal mitigasi resiko, sehingga pertanggungjawaban kepada publik kian baik.
Presley juga mengungkapkan kabar baik atas kinerja Bank Lampung. Karena, kali pertama Bank Lampung mencapai posisi aset Rp10,735 triliun atau tumbuh 33 persen dari tahun lalu. Posisi aset ini lebih unggul dari peer group kelompok BPD BUKU 2, yaitu Bank Bengkulu, Bank Sulawesi Tengah dan Bank Maluku Malut.
“Naiknya volume usaha itu ditopang pertumbuhan penyaluran kredit yang mencapai Rp. 5,926 triliun tumbuh 10,65 persen yoy dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga Rp7,854 triliun tumbuh 31,41 persen yoy,” kata ia lagi.
Ia menambahkan, posisi portofolio penyaluran kredit produktif meningkat menjadi Rp1.007 triliun atau 17 persen dari total penyaluran kredit, yang menandakan kian bertambahnya peran Bank Lampung meningkatkan perekonomian di Lampung.
Laba Bank Lampung, tandas Presley, per 31 Desember 2021 (un-auditted) mencapai Rp175,15 miliar terkoreksi sebesar -1,43 persen dari tahun sebelumnya. Hal ini lebih karena adanya proses pemulihan performa portofolio yang sedang dilaksanakan yang akan memperbaiki performa kualitas kredit mendatang.
“Rasio kecukupan modal CAR 27,54 persen sangat memadai dengan Rasio rentabilitas ROA 2,19 persen, Rasio Intermediasi LDR 76,05 persen, rasio efisiensi BOPO 75,44 persen dan NPL 1,87 persen terkendali,” pungkasnya.
Hasil kinerja Bank Lampung itu mendapat apresiasi Kepala Kejati Lampung, Nanang Sigit Yulianto. Bahkan, ia berharap setelah ada kerja sama ini hasil kinerja Bank Lampung akan lebih meningkat lagi.
Dalam kesempatan itu juga Kejati Lampung memberikan edukasi terkait permaslaahan-permasalahan hukum dalam mencegah tindakan pidana dan perdata kepada internal Bank Lampung. (rls)