Polisi Amankan Warga Kemiling Bawa Sajam
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Personel Unit Patroli Samapta Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang remaja karena membawa atau memiliki senjata tajam (sajam) berupa Badik, Selasa (30/8/2022) dini hari.
Pria berinisial DH (23), warga Kelurahan Pinang Jaya Kemiling, Kota Bandar Lampung, ini terjaring personel Unit Patroli Samapta saat sedang patroli di seputaran jalan Imam Bonjol, Kecamatan Kemiling atau tepatnya di dekat Kuburan Cina.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M. melalui Kasat Samapta Kompol Suwandi PS mengatakan, saat itu petugas patroli sedang patroli malam.
Ketika melintas di Jalan Imam Bonjol tepatnya dekat Kuburan Cina ada pengendara sepeda motor melintas dengan kecepatan tinggi. Pihaknya langsung mengejar.
“Setelah disetop, polisi mendapati dari pinggang sebelah kanannya sebilah senjata tajam jenis badik yang bersarung kayu,” katanya.
Ketika ditanya, pria ini mengaku membawa sajam sekadar untuk berjaga-jaga. Petugas tak langsung percaya, pria ini, sepeda motor, dan sajam diamankan ke Mapolsek Tanjung Karang Barat untuk diperiksa lebih lanjut. (rls)