Bandar Lampung

Tuntut Kejelasan Sertifikat Tanah, Warga Demo Kantor Wali Kota

Spread the love

BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Warga Kampung Kerawang, Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, berunjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Senin (19/9/2022). Mereka me⁰nuntut kejelasan sertifikat tanah.

“Kampung Kerawang itu sudah ada sejak tahun 1950 namun tiba-tiba  tahun 1972 ada yang mengatur dan mengakui tanah tersebut,” kata Koordinator Massa Aksi, Herri Usman.

Ia mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar, bahwa apabila sudah 20 tahun tanah telah dikuasai bisa diajukan sertifikat. Karena itu, ia berharap pemerintah setempat bisa membantu menyertifikatkan tanah tersebut.

Herri mengatakan, saat ini lebih dari 200 Kepala Keluarga (KK) tinggal di Kampung Kerawang.

“Saat ini penghuni di Kampung Kerawang lebih dari 200 KK dan lebih dari 800 jiwa. Warga ini setiap tahun  membayar pajak bumi dan bangunan,” terangnya.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya, kaget dengan aksi demontrasi warga.  Pasalnya, ia mengaku, belum ada komunikasi antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan warga.

“Kami terkejut karena belum pernah berdialog langsung dengan perwakilan masyarakat. Hari ini kami diminta menyertifikatkan,” kata ia.

Sukarma Wijaya mengaku, tak ada sejengkal tanah pun di Bandar Lampung tak berpemilik. Sehingga dengan sikap hati-hatian akan ditindaklanjuti dengan cara benar.

“Saya minta para tetua kampung menghadap saya untuk kembali membawa bukti dan kronologi. Agar langkah yang kami ambil tak melanggar hukum,” pungkasnya. (rn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *