BPS Bandar Lampung Kerahkan 1.440 Petugas Regsosek
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandar Lampung mulai mendata awal registrasi sosial ekonomi (regsosek) masyarakat Kota Bandar Lampung pada 15 Oktober hingga 14 November 2022.
Kegiatan mendata awal regsosek ini dibuka Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana di Hotel Novotel, Senin (3/10/2022).
Eva Dwiana mengatakan, pemkot sangat mendukung pendataan BPS. Pihaknya akan memberikan pendampingan dari kecamatan dan kelurahan untuk mendampingi petugas BPS yang turun ke lapangan sehingga mendapat data lebih akurat.
“Termasuk RT, juga Insya Allah membantu mendampingi, sehingga petugas BPS bisa mendapatkan hasil data akurat di lapangan,” katanya.
Menurutnya, terkadang pihaknya tak mengetahui dalam data seperti kategori miskin dan kategori menengah. Karena itu, Eva berhaap agar pendataan ini jadi terlihat jelas.
“Karena terkadang kita tak tahu, yang terdata miskin, kategori kaya se-kecamatan itu. Ya, mudah-mudahan dengan pendataan seperti ini dari BPS, kami bisa melihat dengan jelas,” ucapnya.
Kepala BPS Bandar Lampung, Akhmad Nasrudin mengatakan, pendataan regsosek ini akan mendata seluruh warga kota Bandar Lampung mulai dari yang paling miskin sampai paling kaya. Dengan menerjunkan 1.440 petugas.
“Termasuk juga nanti khusus yang gelandangan tak punya rumah itu juga kami data pada 29-30 Oktober. Pendataan ini ditanya banyak macamnya, mulai sosial ekonominya lalu disitu juga ada terkait kesehatannya, perumahannya, usahanya dan sebagainya,” ujarnya.
Menurutnya, melalui pendataan regsosek ini nanti akan tahu kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Bandar Lampung, mulai jenis usaha, umkm, jumlah penduduk miskin, hingga jumlah difabel yang tidak punya pekerjaan.
“Jika tahun lalu, pendataan awal regsosek oleh masing-masing kementerian secara terpisah, tahun ini semua menjadi satu survei dan satu data,” ungkapnya.
Selain itu, ia menjelaskan, regsosek ini merupakan salah satu program Presiden untuk melakukan reformasi bidang perlindungan sosial.
“Salah satu reformasinya ini adalah menyatukan data seluruhnya menjadi satu data, dan data ini akan dipakai oleh kementrian,” pungkasnya. (rn)