Hukum & Kriminalitas

Buron 2 Bulan, Pencuri Motor Dibekuk Polisi

Spread the love

LAMPUNG UTARA, RATUMEDIA.ID- Setelah dua bulan menghilang, JS (38), warga Desa Penagan Ratu,  Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, terduga pelaku pencurian disertai dengan kekerasan (curas) diringkus Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara di Depok, Provinsi Jawa Barat, Jumat (25/11/2022) pukul 14.00 WIB.

Lantaran melawan aktif saat hendak ditangkap, polisi terpaksa bertindak tegas dan terukur terhadap JS.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H., mengungkapkan, modus operandi pelaku pada Ahad 9 Oktober 2022 sekitar pukul 05.30 WIB. Pelaku berjumlah 2 orang ini bersepeda motor Honda Beat warna putih memepet korban yang juga sedang bersepeda motor Honda Beat nopol BE 3623 K.

“Tempat kejadian perkara di Jalan Umum Desa Pakuon Agung, Kecamatan Muara Sungkai, Lampung Utara,” kata ia mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K., Sabtu (26/11/2022).

Setelah kedua kendaraan sudah berjarak dekat, pelaku langsung mematikan dan menyabut kunci kontak sepeda motor korban. Tersangka menodongkan senjata tajam jenis badik. Pelaku mengambil paksa sepeda motor dan tas milik korban berisikan satu HP Oppo A31 dan kabur.

Eko mengatakan, hasil penyelidikan hampir dua bulan, pihaknya bersama Unit Reskrim Polsek Muara Sungkai mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku.

“Tim kami langsung memburu terduga JS di tempat kontrakannya Kelurahan Grogol Depok, Jawa Barat,” katanya.

Saat ditangkap, lanjut ia, pelaku melawan aktif dan membahayakan petugas walau telah diperingatkan agar menyerahkan diri. Akhirnya, petugas bertindak tegas dan terukur terhadapnya.

“Saat ini terduga pelaku JS dan barang bukti, kami bawa dan amankan ke Mapolres Lampung Utara guna mendalami pemeriksaan.  Perkembangan lebih lanjut, kami nanti sampaikan,” ujar Eko. (rls/bule)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *