Elly Wahyuni: Perda Rembug Desa Penting Bagi Masyarakat
PRINGSEWU, RATUMEDIA.ID- Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni, menegaskan, Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2016 penting untuk masyarakat di Provinsi Lampung.
“Saya mengajak masyarakat dapat menyikapi setiap masalah lebih mengedepankan musyawarah. Ini agar setiap persoalan terjadi di lingkungan kita dapat disikapi dengan baik,” ujar Elly Wahyuni pada acara Sosialisasi Peraturan Daerah di Pekon Tambah Rejo, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (28/1/2023).
Wakil I Ketua DPRD Provinsi Lampung ini menjelaskan, regulasi ini perlu diimplementasikan dengan memberikan pemahaman mendalam tentang Perda No. 1 Tahun 2016 tersebut kepada masyarakat secara luas, sehingga potensi terjadi gesekan dapat dihindari. Hal ini sebagai upaya meminimalisasi terjadi konflik antarmasyarakat menjelang pemilu 2024.
Politisi Gerindra besutan Probowo Subianto ini kembali menekankan agar masyarakat dapat mengedepankan penyelesaian tiap masalah dengan cara musyawarah mufakat.
Bendahara DPD Gerindra Lampung ini juga mengingatkan agar masyarakat tak mudah terprovokasi dan tersulut dengan masalah atau isu negarif yang berkembang bermasyarakat. (rls/ncu)