Arinal Pinta PAPPRI Lampung Dukung Pembangunan
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi berharap agar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Provinsi Lampung mampu memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan artis penyanyi, pencipta lagu, dan pemusik Lampung.
Arinal Djuanidi berharap hal itu saat ia menghadiri pelantikan DPD PAPPRI Provinsi Lampung masa bakti 2022-2027 di Mahan Agung, Selasa (14/3/2023).
Menurut gubernur, upaya memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan tersebut dalam rangka perwujudan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, yang termaktub dalam Pancasila sila ke-5 yang berbunyi Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
“Pemerintah Provinsi Lampung mendukung sepenuhnya PAPPRI sesuai dengan visi dan misi organisasi,” ujarnya.
Ia meminta PAPPRI mendukung pembangunan dan berpartisipasi aktif dalam mempopulerkan serta mempromosikan citra budaya di Indonesia pada umumnya dan khususnya di Provinsi Lampung.
Selain untuk melindungi profesi para musisi, Gubernur Arinal berpendapat PAPPRI harus mampu memfasilitasi musisi lokal agar mampu membaca setiap perkembangan zaman, sehingga para seniman lebih termotivasi untuk berkarya, sehingga dapat menunjukkan eksistensi daerahnya kepada dunia.
“Kembangkan organisasi dengan merangkul kalangan seniman dan seniwati yang ada di Provinsi Lampung,” pintanya.
Ia menilai pengukuhan dan pelantikan ini mempunyai arti dan kedudukan penting dan sangat strategis.
Ketua DPD PAPPRI Provinsi Lampung, Andy Achmad Sampurna Jaya, mengatakan, PAPPRI Lampung sebagai lembaga organisasi profesional akan melakukan langkah-langkah konkret, seperti memberikan masukan pemerintah daerah baik dalam hal hak-hak musisi daerah Lampung, melindungi hak cipta untuk musisi daerah Lampung dan implementasi sistem industri nasional.
Langkah selanjutnya, yaitu PAPPRI akan bekerja sama dengan lembaga sertivikasi atas seniman Lampung mempunyai standar kompetensi yang sesuai dengan kemampuannya, mendorong pemerintah untuk menyusun adanya Pergub/Perwako yang mengatur nilai dan hak musisi dari karya musiknya, memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya penghargaan profesi pekerja seni bagi karya keseniannya.
Selanjutnya, PAPPRI akan memberikan bantuan advokasi pemusik dan pencipta lagu daerah terhadap karya ciptaanya serta mendorong dan melakukan bimbingan teknis untuk musisi dan pencipta lagu dalam menguasai musik pada era digitalisasi.
Andy Achmad berharap dukungan Pemprov Lampung dan Gubernur Arinal agar PAPPRI dapat berjalan sesuai dengaan amanat dan harapan masyarakat seniman, musisi dan pencipta lagu di Lampung sehingga dapat memberikan dampak yang positif dan membuat musisi Lampung lebih maju lagi kedepannya.
“Mari kita bersama-sama menjalankan amanat ini, karena tanpa dukungan semua pihak tidaklah mungkin saya akan bisa menjalankan amanat ini dengan benar sesuai dengan aturan-aturan yang telah ada,” pungkasnya. (rls)