TP Sriwijaya Lampung Dilantik, Arinal Sampaikan Tiga Pesan
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, mewakili Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menghadiri pelantikan pengurus Tenaga Pembangunan (TP) Sriwijaya Provinsi Lampung periode 2023-2028 di Balai Keratun Lt.III, Senin (20/3/2023).
Fahrizal Darminto berharap agar Pengda TP Sriwijaya bersama-sama pemerintah daerah (pemda) terus meningkatkan komitmen dan turut meningkatkan produktivitas ekonomi, sosial, dan budaya di Provinsi Lampung.
Ia mengatakan, TP Sriwijaya terbentuk 19 Agustus 1968 ini merupakan ormas terbesar di Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel), yang lahir dari tentara pelajar. Visinya mewujudkan sinergi pemda se-Sumbagsel berdasarkan asas kekeluargaan.
“TP Sriwijaya terbentuk dan berkembang guna mewujudkan cita-cita dan semangat kemerdekaan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” katanya.
Semangat jiwa patriotisme ini, kata ia, dipandang penting untuk terus dikobarkan kepada generasi muda bangsa Indonesia, dalam rangka memupuk kesadaran Bela Negara yang saat ini telah mengalami pergeseran, seiring perkembangan teknologi dan informasi begitu pesat di sendi-sendi kehidupan masyarakat.
“Penanaman nilai-nilai keindonesiaan dan cinta tanah air tak hanya tugas pemerintah, namun kewajiban seluruh elemen masyarakat guna menumbuhkembangkan wawasan kebangsaan. Juga pembinaan kehidupan berbangsa dan bernegara lebih baik,” ungkapnya.
Beberapa tahun belakangan, lanjut Fahrizal, bangsa Indonesia mengalami kondisi paham-paham radikalisme dan terorisme. Juga peredaran gelap narkotika kian masif, yang nyaris merusak sendi dan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Guna mengantisipasi masuk paham bertentangan dengan ideologi negara, ia mengungkapkan, pemda terus berupaya menyosialisasikan dan memantapkan nilai-nilai kebangsaan terhadap pelajar, generasi muda, dan organisasi kemasyarakatan di Provinsi Lampung.
Begitu pula dalam peredaran narkotika, Pemerintah Provinsi Lampung telah merespon cepat dengan menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Psikotropika dan zat adiktif lainnya serta Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksana Perda Nomor 1 Tahun 2019.
Gubernur melalui Fahrizal berpesan tiga hal kepada Pengda TP Sriwijaya, yaitu membentuk anggotanua menjadi jiwa-jiwa humanis dan sebagai pelopor semangat juang generasi muda yang terampil, berkepribadian luhur dan berpengetahuan luas. Juga memberikan solusi di tengah masyarakat guna mencegah, menangkal, dan mengantisipasi persoalan-persoalan sosial di masyarakat yang kian komplek pada era globalisasi saat ini, khususnya narkotika dan paham-paham yang menyimpang dari ideologi negara.
“Menjadi garda terdepan sebagai perekat persatuan dan kesatuan, berwawasan kebangsaan, dan bersikap toleransi terhadap sesama anak bangsa yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan kearifan lokal,” pesannya.
Terakhir, kata ia, TP Sriwijaya diharapkan dapat turut menumbuhkan rasa solidaritas dan gotong royong pada seluruh komponen masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan sosial menuju Lampung Berjaya.
“Semoga organisasi ini dapat menjadi contoh yang baik di tengah-tengah masyarakat. Juga dapat menjaga nama baik organisasi dan dapat mewujudkan program nyata bagi masyarakat,” harapnya.
Ketua Umum Pengda TP Sriwijaya, Sudirman D. Hury, melantik pengurus TP Sriwijaya Provinsi Lampung periode 2023-2028 ini di antaranya Nurhasanah sebagai Ketua Pengda TP Sriwijaya, H. Mukhlis Basri sebagai sekretaris, dan H. Zainal Abidin sebagai bendahara. (rls)