Lampung Selatan

Nanang Hadiri Rakorpim Pemberantasan Korupsi

Spread the love

KALIANDA, RATUMEDIA.ID- Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, menghadiri rapat koordinasi pimpinan (rakorpim) Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2023.

Nanang Ermanto didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin, Wakil Ketua DPRD Amelia Nanda Sari beserta jajaran kepala organisasi perangkat daerah terkait mengikuti secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dari Aula Krakatau Kantor Bupati setempat, Selasa, (21/3/2023).

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Republik Indonesia, Didik Wijanarko, mengatakan, Presiden RI berkomitmen menyiptakan perbaikan birokrasi. Dengan menjamin, bahwa program ini bermanfaat nyata bagi masyarakat dan bukan sekadar menjamin program ini telah terlaksana.

“Birokrasi efektif dapat tercipta dan tercapai jika memiliki tata kelola pemerintahan baik. Salah satu faktor keberhasilan mewujudkan hal itu ialah ada dukungan kepala daerah beserta para perangkat daerah yang seiring dan sejalan melaksanakan program pemberantasan korupsi,” jelasnya.

Didik berharap agar upaya memberantas korupsi daerah dapat minimal pada 8 area, yaitu perencanaan dan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah dan tata kelola desa.

Menurutnya, pemberantasan korupsi daerah bertujuan mendorong pemerintah daerah mentransformasi nilai dan praktik pemerintahan daerah guna tercipta tata kelola pemerintahan baik.

“Capaian perbaikan oleh pemerintah daerah ada 8 area intervensi ini akan menghasilkan indeks pencegahan korupsi daerah yang dapat dimonitor secara real time melalui MCP,” ujar Didik.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro, menuturkan, semua telah menyadari korupsi ialah kejahatan luar biasa. Juga merupakan ancaman eksistensi bangsa dan musuh bersama.

“Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah, mulai dari pendekatan, penindakan agar tercipta efek jera, pencegahan agar pembangunan sistem tak memberi ruang untuk korupsi dan pendidikan antikorupsi untuk edukasi pencegahan korupsi,” katanya.

Suhajar mengatakan, beberapa fokus menurunkan APBD yang perlu mendapatkan perhatian ialah optimalisasi APBD. Penyerapan APBD rendah menjadi penyakit tahunan, yang seolah tak bisa diatasi.

“Bila semua pihak menaati prosedur mengelola keuangan, permasalahan penyerapan APBD, insyaallah bisa diatasi,” ujarnya.

Ia berpesan agar menyusun anggaran kas secara memadai atas dasar data andal. Melakukan intensifikasi dan eksentifikasi bersumber pendapatannya memperhatikan aspek legalitas dan kepentingan umum serta kemampuan masyarakat.

“Kedepan melaksanakan kegiatan barang dan jasa pada awal tahun atau tender/pradiva atau yang disebut lelang dini. Peningkatan penggunaan produk dalam negeri sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2022, minimal 40 persen pengadaan barang dan jasa harus untuk pembelian produk dalam negeri,” kata Suhajar. (nsy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *