Lampung Selatan

Nanang Resmikan Jembatan Parit 9 Desa Berundung

Spread the love

KALIANDA, RATUMEDIA.ID- Harapan masyarakat Desa Berundung khususnya Dusun 3 di Kecamatan Ketapang, memiliki jembatan memadai bisa terwujud. Itu setelah Bupati Lampung Selatan (Lamsel), H. Nanang Ermanto, meresmikan jembatan berdiri di atas Parit 9 Dusun 3 Desa Berundung, Kamis (30/3/2023).

Warga setempat sudah lama berharap agar melebarkan jembatan penghubung yang menjadi satu-satu konektivitas. Karena hanya bisa dilewati kendaraan roda dua dalam satu arah saja.

Kepala Desa Berundung, Sunarso, berterima kasih kepada Bupati Lamsel yang telah membantu melebarkan jembatan.

Sunarso mengungkapkan, peresmian jembatan itu menjadi sejarah pada era Bupati Lamsel, Nanang Ermanto,  karena baru bisa terealisasi saat ini.

“Terima kasih bupati sudah membantu melebarkan jembatan yang kami idam-idamkan selama puluhan tahun dan sekarang telah sempurna. Ini sejarah baru era pemerintahan Bapak Nanang Ermanto,” kata ia.

Nanang Ermanto mengatakan, dalam situasi saat ini tak boleh menyerah untuk membangun suatu desa, kecamatan, dan kabupaten.

“Pemerintah Kabupaten Lamsel  berkomitmen, dalam suatu situasi dan kondisi seperti apapun pemerintah memperhatikan kepentingan dan  kesejahteraan untuk memajukan Lamsel,” katanya.

Nanang menuturkan, Pemerintah Kabupaten Lamsel serius dalam menangani dan membangkitkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dalam segala sektor.

“Salah satunya termasuk sektor pembangunan. Semoga ada jembatan ini dapat lebih memudahkan masyarakat beraktivitas. Misalnya, ketika panen besar, hasil pertanian ini bisa diangkut dengan menggunakan mobil,” ujar Nanang.

Ia meminta agar masyarakat bersama-sama menjaga infrastruktur. Jangan sampai mobil bermuatan melebihi kapasitas boleh melintas.

“Mobil bermuatan melebihi batas disetop, jangan biarkan masuk. Kurangi dulu muatannya, baru boleh lewat. Karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama, jadi harus dijaga,” imbuhnya. (nsy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *