Lampung Utara

Optimalkan MPP Lampura, 12 Instansi dan BUMN Teken Kerja Sama

Spread the love

KOTABUMI, RATUMEDIA.ID- Bupati Lampung Utara (Lampura), Hi. Budi Utomo, S.E., M.M., menandatangani perjanjian kerja sama dengan 12 kepala instansi vertikal dan BUMN di Rumah Jabatan Bupati Lampura, Senin (3/4/2023).

Penandatanganan komitmen bersama itu terkait dengan pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Lampura.

Budi Utomo mengatakan, kegiatan ini sebagai tindaklanjut dari rencana pembentukan MPP di Lampura.

Ia menjelaskan, tujuan pembentukan MPP ini untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.

Terlebih, kata ia, pemerintah telah mengupayakan sebuah terobosan dengan mendorong terbentuk MPP sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik dan beserta peraturan turunannya.

“Bahkan, di Lampura juga telah diterbitkan Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik,” jelasnya.

Menurutnya, payung hukum dari beberapa ketentuan ini mengamanatkan agar pemerintah daerah mengintegrasikan pelayanan publik baik oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, maupun swasta ke dalam satu unit kerja berbentuk MPP di bawah naungan pemerintah daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

”MPP ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing daerah untuk mendukung iklim investasi  kondusif dalam memudahkan berusaha. Juga dapat meningkatkan kerja sama dan koordinasi antarlembaga penyelenggara pelayanan. Ini agar Lampura akan dapat lebih maju dan sejahtera,” ucapnya.

Diminta Komitmen

Budi berharap agar kesepakatan kerja sama ini semua pihak dapat terus berkomitmen. Bukan hanya sekadar seremonial saja, melainkan dapat benar-benar mewujudkan MPP.

Ia menyebut beberapa instansi daerah sudah mulai uji coba membuka pelayanan publik di lantai II Mall Ramayana Kotabumi.

“Alhamdulillah, kini sudah bisa dilayani di Ramayana, seperti mengurus adminduk capil dan perizinan di DPMPTSP,” kata ia.

Soal pembukaan secara resmi MPP, Budi membeberkan, bila tak ada halangan pada Mei 2023 bersamaan dengan kabupaten lainnya di Provinsi Lampung.

“Hanya saja, belum tahu pasti  pembukaan resmi di Lampura atau berpusat di kabupaten lain,” pungkasnya.

MPP Lampura berpusat pada lantai II Ramayana Kotabumi di Jalan Jenderal Sudirman No.19, Cempedak, Kecamatan Kotabumi.

MPP ini juga berada di atas lantai keramik seluas 4.480 meter persegi. Ada sekitar 29 intansi vertikal dan organisasi perangkat daerah Lampura membuka pelayanan di mal tersebut.

Kedua belas kepala instansi vertikal dan BUMN di Lampura yang meneken nota kesepakatan dengan pemkab itu ialah Kapolres Lampura, Kepala Kejaksaan Negeri Lampura, Kepala Kanwil Direktorat Pajak Lampung dan Bengkulu, Kepala BNN Waykanan dan Lampura, dan Kepala Kantor Pertanahan Lampura.

Selanjutnya, Kepala Kementerian Agama Lampura, Kalapas Kelas IIA Kotabumi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kotabumi, Kepala Kantor UPTD Pengelolaan dan Pendapatan Wilayah VI Kotabumi, Kepala PT Taspen Bandar Lampung, Kepala BPJS Kesehatan Kotabumi, dan Kepala PT Pos Indonesia. (bule)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *