Dibantu Ardian, Tri Handoko Dapat Rumah Singgah
KOTABUMI, RATUMEDIA.ID- Pascabantuan sembako dan uang dari Camat Abung Selatan, Senin (27/3/2023), Wakil Bupati (Wabup) Lampung Utara, Hi. Ardian Saputra, S.H., berkoordinasi dengan Kepala Dinas Sosial (Dinsos).
Ardian Saputra menginstruksikan Kepala Dinsos Lampung Utara, Gadriyanto Abung, agar Tri Handoko dan istri segera mendapat rumah singgah.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan sosial, Firmansyah, S.E., M.M., mengabarkan kepada media melalui aplikasi pesan berlogo hijau itu, bahwa Tri Handoko dan Yunariah telah mendapat rumah singgah.
“Alhamdulillah sudah di rumah singgah. Wabup memerintahkan Kepala Dinsos segera urus rumah singgah,” ujarnya, Selasa (28/3/2023).
Menurutnya, setelah dapat kabar dari wabup, Kepala Dinsos dan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Griya Suryana Adhitama, langsung menghubungi pihak pengurus rumah singgah di Jakarta.
“Alhamdulilah, kepala dinsos dan kepala bidang cepat. Langsung dijemput oleh yang mengurus rumah singgah di Jakarta dan disusul untuk ke rumah singgah,” katanya. (bule)