Marak Kekerasan Anak dan Perempuan, Kostiana: Peran Keluarga Penting Melindungi
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- Angka kekerasan perempuan dan anak meningkat di Provinsi Lampung, khususnya Kota Bandarlampung. Hal ini menjadi atensi bagi anggota DPRD Provinsi Lampung untuk mencegah tak terus merambah.
Anggota DPRD Lampung, Kostiana, SE., M.H., menuturkan hal itu dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.13 Tahun 2017 tentang perlindungan anak di Kelurahan Pelita, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Sabtu (26/8/2023).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini menjelaskan, keluarga berperan penting melindungi anak sebagai generasi bangsa.
“Semoga sosialisasi ini dapat bermanfaat kepada masyarakat, khususnya orang tua menyiptakan nyaman dan melindungi anak,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung.
Kegiatan ini juga hadir narasumber, yakni Direktur Eksekutif Lada Damar, Selly Fitriani dan pemerhati anak, Siti Maryamah.
Selly juga berharap sosialisasi perda ini bisa meningkatkan lembaga masyarakat dan pemerintah sadar untuk berperan aktif. Terlebih, saat ini banyak kasus menelantarkan anak, bullying, gangster, dan tawuran. Ini melibatkan remaja dan anak di bawah umur.
Pemerintah, kata dia, harus berupaya memaksimalkan melindungi anak di Provinsi Lampung, khususnya kota Bandarlampung.
“Kami berharap masyarakat juga harus ikut serta berperan aktif memenuhi kebutuhan hak anak, mulai hak hidup, pendidikan, mendapatkan perlindungan dan hak memiliki peran,” tegasnya.
Siti Maryamah mengaku prihatin dengan kasus menelantarkan anak. Juga remaja dan anak-anak terlibat tawuran dan gangster yang sangat meresahkan masyarakat. Menurutnya, seluruh elemen, baik itu masyarakat, pamong, kepolisian maupun orang tua perlu berperan.
“Seperti kabar baru-baru ini ada anak bayi dibuang atau ditelantarkan orang tuanya. Hal ini terjadi bisa karena beberapa faktor, seperti hamil di luar nikah, sampai faktor ekonomi,” tuturnnya. (*)