Pemkot Bandar Lampung Tahap Verifikasi Program Bedah Rumah, 35 Unit Diusulkan Dapat Bantuan
BANDAR LAMPUNG, RATUMEDIA.ID — Pemerintah Kota Bandar Lampung saat ini tengah berada pada tahap verifikasi dalam pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang lebih dikenal sebagai program bedah rumah.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengungkapkan bahwa terdapat 35 unit rumah warga yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan dalam program ini.
“Total anggaran yang disiapkan hampir mencapai Rp 700 juta. Setiap unit rumah akan mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta. Mudah-mudahan prosesnya bisa segera rampung dan realisasinya bisa dilaksanakan pada bulan Juni ini,” ujar Yusnadi, Selasa, 3 Juni 2025.
Ia menjelaskan bahwa bantuan tersebut bersifat stimulan, sehingga diharapkan masyarakat penerima juga turut berperan melalui swadaya, baik dalam bentuk tenaga kerja maupun tambahan bahan bangunan dari lingkungan sekitar.
“Karena bantuan dari pemerintah hanya Rp20 juta per rumah, maka partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Minimal tenaga kerja bisa dibantu oleh warga sekitar,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yusnadi menegaskan bahwa tidak semua rumah bisa menjadi sasaran BSPS. Salah satu syarat utama adalah kepemilikan tanah dan bangunan harus sah atas nama penerima, dibuktikan dengan sertifikat resmi.
“Rumah yang layak menerima bantuan adalah rumah tidak layak huni, tipe geribik, dan harus berdiri di atas tanah milik sendiri. Program ini tidak diperuntukkan bagi warga yang menumpang atau tinggal di rumah kontrakan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, setelah tahap verifikasi selesai, Dinas Perumahan dan Permukiman akan melakukan pemetaan teknis dan pendampingan terhadap warga penerima bantuan agar proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
Program BSPS ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah dengan menyediakan hunian yang layak dan sehat. (*/Rn)