Bandar Lampung

Cegah Banjir, Dua Rumah di Atas Drainase Dibongkar di Way Halim ‎

Spread the love

BANDARLAMPUNG,  RATUMEDIA.ID    —    Dua unit rumah yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan H. Said, Kelurahan Jagabaya 3, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, dibongkar pada Senin (21/7/2025). Uniknya, pembongkaran dilakukan secara sukarela oleh pemilik rumah sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.

‎Camat Way Halim, Darwono, mengatakan bahwa proses pembongkaran berlangsung tanpa paksaan dan justru diminta langsung oleh pemilik rumah setelah diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga aliran drainase agar tidak menyebabkan banjir.

‎“Alhamdulillah, dengan kesadaran sendiri mereka meminta agar rumah dibongkar. Karena itu, Pak Lurah, Ketua Lingkungan, Linmas, Satpol PP, serta mahasiswa KKN dari Unila dan UIN turut bergotong royong membantu proses pembongkaran agar kerusakan tidak meluas,” ujar Darwono.

‎Sebanyak 30 orang terlibat dalam kegiatan tersebut guna memastikan pembongkaran berjalan lancar dan tertib. Adapun rumah yang dibongkar merupakan bangunan kayu yang berdiri tepat di atas saluran air, yang berpotensi menyebabkan penyumbatan dan banjir saat musim hujan.

‎Lebih lanjut, Darwono menjelaskan bahwa warga yang terdampak saat ini telah menyewa tempat tinggal sementara. Pemerintah kelurahan bersama RT juga menyatakan kesiapannya untuk membantu jika warga ingin membangun kembali rumahnya di lokasi yang sesuai aturan.

‎“Kalau memang ingin membangun kembali di tempat yang layak, kami bersama RT dan Pak Lurah siap bergotong royong membantu mendirikan rumahnya,” ucapnya.

‎Ia berharap kejadian ini menjadi contoh bagi masyarakat lain agar tidak mendirikan bangunan di atas saluran air. “Jangan membangun di atas sungai atau drainase, karena bisa menyebabkan banjir dan menyumbat aliran air,” tegasnya.

‎Sementara itu, Yuliana, salah satu pemilik rumah yang dibongkar, mengaku saat ini telah mengontrak rumah di sekitar lokasi. Meskipun berat, ia mengaku ikhlas demi mendukung program pelestarian lingkungan yang dijalankan pemerintah.

‎“Kalau ada kesempatan, saya siap membangun kembali rumah di tempat yang diperbolehkan. Saya juga sangat terbuka dengan bantuan gotong royong dari warga dan pihak kelurahan,” ujar Yuliana.

‎Langkah pembongkaran sukarela ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai wujud nyata kolaborasi antara warga dan pemerintah dalam menjaga lingkungan yang sehat dan aman bagi masyarakat. (rn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *