Sekretaris Dewan Provinsi Lantik ASN PPPK di Lingkungan DPRD Lampung
Bandar Lampung, RATUMEDIA.ID – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lampung Descatama Paksi Moeda atas nama Pemerintah Provinsi Lampung mengangkat sumpah/janji 78 Tenaga Honorer lingkungan DPRD Lampung menjadi ASN PPPK di lobi Kantor DPRD setempat, Rabu (30/7).
78 pegawai memperoleh Surat Keputusan Pengangkatan setelah dinyatakan lulus pada seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tahun 2024, sesuai Keputusan Gubernur no : 800.1.2.5/3640/VI.04/2025.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lampung Descatama Paksi Moeda, mengatakan, sesuai dengan arahan Gubernur Lampung tadi, tentunya Gubernur terhadap ASN PPPK yang baru dilantik ini, harus diikuti dengan kinerja yang baik lagi dari sebelumnya.

“Dengan tambahan pegawai potensial yang berasal dari pengankatan pegawai PTSL ini, kita berharap kinerja pegawai dilingkungan DPRD Lampung akan lebih maksimal dalam melakukan pelayanan, jangan sampai bermalas-malasan,” kata dia.
Dia menambahkan, dalam penempatannya, ASN PPPK akan ditempatkan sesuai formasi ketika mendaftar. Tetapi tidak kalah penting, kebutuhan organisasi sangat di perhatikan.
“Tentunya, jika nanti ada Bagian maupun Bidang yang membutuhkan, kita akan menempatkan sesuai dengan keahlian sesuai kompetisinya. ini dilakukan sesuai dengan realisasi di lapangan,” ujar dia.
Astri salah satu ASN PPPK yang turut di lantik mengaku bersyukur, setelah 12 tahun mengabdi menjadi tenaga honorer, dirinya kini berubah statusnya resmi menjadi apatatur sipil negara.
“Tidak sia-sia menunggu dengan waktu yang lama, doa dan pamrih serta loyalitas bekerja akhirnya membuahkan hasil dan mendapat pengakuan resmi dari pemerintah,” ujarnya.
Dia menambahkan, babak baru setelah disahkan menjadi pemacu dirinya dalam giat bekerja, dalam melayani pelayanan kepada mitra kerja dan membantu kerja pimpinan, baik sekretariar DPRD maupun anggota DPRD Lampung.
Usai pelantikan, prosesi acara dilanjutkan dengan penanaman pohon yang dibawa masing-masing ASN disaksikan unsur pimpinan Sekretariat DPRD Lampung, meliputi Sekwan, Kabag-kabag, Pejabat Fungsional dan 78 ASN PPPK. (Ncu)