Bandar Lampung

Komisi ll DPRD Dukung Penerapan Biaya Impor Tinggi Guna Melindungi Produk Dalam Negeri

Spread the love

BANDARLAMPUNG,   RATUMEDIA.ID   —   Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, menilai, penerapan bea masuk impor tinggi perlu untuk melindungi produk dalam negeri dari rencana menghapus kuota impor.

“Rencana Presiden akan membuka keran impor ini bagus, agar ada persaingan dalam negeri. Tapi perlu juga upaya menjaga produk lokal agar tetap kuat bersaing,” ujar Mikdar Ilyas di Bandarlampung, Sabtu (12/4/2025).

Ia berkata, langkah dan upaya menjaga eksistensi produk lokal dapat pemerintah lakukan dengan menerapkan kenaikan tarif bea masuk barang impor.

“Dengan meningkatkan bea masuk tinggi ini maka produk dalam negeri bisa bersaing dengan barang impor. Contohnya ubi kayu,” ujarnya.

Menurutnya, jika buka impor tanpa bea masuk dan pajak tinggi, produk lokal bisa kalah produk. Sebab produksi dalam negeri sedikit, konsumsi banyak dan biaya produksi tinggi.

Menurut ia lagi, langkah intervensi pemerintah menaikkan bea masuk impor ataupun pajak barang impor ini, selain dapat menjaga daya saing produk lokal, juga akan membantu petani dan pelaku usaha dalam negeri tetap berproduksi.

“Kalau tak dijaga, ini akan membahayakan kelangsungan hidup petani, peternak dan pengusaha di daerah. Apalagi di Lampung ini fokus komoditas pertanian, sehingga bisa berdampak ke ekonomi daerah juga,” ujarnya.

Ia berharap produk lokal bisa berdaya saing dari produk impor, sehingga pertumbuhan ekonomi daerah, sejahtera petani, peternak, dan pelaku usaha bisa terjaga. Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto meminta jajaran dari Kabinet Merah Putih bisa menghapus kuota produk-produk impor sehingga memudahkan para pengusaha Indonesia lancar berusaha, terutama bermitra dengan pihak global. (*/Ncu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *