Bandar Lampung

Andika Jaya Kusuma Resmi Dilantik Sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024

Spread the love

BANDAR LAMPUNG, RATUMEDIA.ID — Andika Jaya Kusuma resmi menjadi anggota DPRD kota Bandarlampung setelah di lakukan pengucapan sumpah/janji dalam rapat istimewa paripurna di gedung DPRD kota Bandar Lampung yang dipimpin langsung oleh ketau DPRD Kota Bandarlampung, Hi. Wiyadi, di gedung DPRD kota Bandar Lampung, Selasa (4/5/2021).

Dalam hal ini, Andika Jaya Kusuma ,S.H. di Lantik sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD kota Bandar Lampung sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Pandu Kusuma Dewangsa.

Andika Jaya Kusuma menyampaikan bahwa jabatan adalah amanah yang wajib ditunaikan sesuai kapasitas dan tanggung jawabnya, oleh karenanya ia akan menyumbangkan sinergi beserta fikiran untuk program-program kedepanya.

” Semoga saya bisa cepat menyesuaikan diri, ini adalah pembelajaran lebih untuk saya, dan saya memohon doanya yang terbaik, karena ini bukan saja untuk saya, tapi juga untuk masyarakat kota Bandar Lampung,” ujar dia.

Menurut dia, sebelum di lantik menjadi anggota DPRD kota Bandar Lampung dirinya sudah meninggalkan semua pekerjaan yang di gelutinya.

” Semua sudah saya tinggalkan, saya sudah mengundurkan diri dari beberapa CV saya, karena gak boleh politik di campurkan dengan usaha,” kata dia.

Kedepanya ia akan lebih objektif dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

” Ya saya akan lebih objektif dan lebih menyerap aspirasi di dapil 2, saya akan fokus di situ dahulu belum berani kemana-mana,” ungkapnya.

Pengucapan/janji pengganti antar waktu anggota DPRD kota Bandar Lampung sisa masa jabatan 2019-2024 ini berjalan lancar dan khidmat.

Hadir dalam kesempatan tersebut walikota Bandarlampung Eva Dwiana, Ketua DPRD kota Bandar Lampung Hi. Wiyadi, wakil ketua DPRD kota Bandar Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *