DPRD Provinsi Lampung

Usai Bertemu Menko Perekonomian, DPRD Lampung Komitmen Kawal Empat Solusi Tata Niaga Singkong

Spread the love

BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID- DPRD Provinsi Lampung mengungkapkan komitmen mengawal hasil pertemuan dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, terkait menyelesaikan tata kelola singkong hingga tapioka.

Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyebut terdapat 4 langkah strategis dari hasil pertemuan dengan Menko bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan sejumlah bupati di Lampung, di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Giri menyebut, ketika terealisasi, langkah strategis tersebut akan berdampak positif dan meningkatkan sejahtera petani.

Ia menegaskan, soal harga singkong dan produk turunannya, khususnya tepung tapioka, menjadi perhatian serius pemerintah daerah bersama DPRD.

Giri mengatakan, penyelesaian tata niaga ubi kayu dan produk turunannya menjadi rumit lantaran melibatkan banyak pihak.

“Masalah ubi kayu ini wewenangnya di Kementerian Pertanian dan Kemenko Pangan, sedangkan tepung tapioka di Kementerian Perdagangan dan Kemenko Perekonomian. Jadi, ada perbedaan regulasi harus disinkronkan,” kata Giri Akbar, Kamis (18/9/2025).

Menurut Giri, saat mendampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal berdiskusi dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, lahir empat kesepakatan penting.

Pertama, pembatasan impor tapioka melalui pengaturan larangan terbatas. Impor hanya oleh produsen yang mendapat rekomendasi Kementerian Perindustrian.

Kedua, penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan sementara selama 200 hari sebagai safe guard tambahan untuk impor tapioka.

Ketiga, penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) ubi kayu melalui keputusan Menteri Pertanian dan HET tapioka melalui keputusan Menteri Perdagangan.

“Keempat, pengawasan langsung di lapangan oleh Kementerian Perdagangan terkait standar alat ukur kadar aci dan timbangan di pabrik,” jelas Giri.

Disinggung soal kebijakan ini bisa berjalan, Giri menyebut penerapan safe guard permanen butuh waktu sekitar lima bulan.

Namun, kata ia, pemerintah pusat memberi opsi sementara berupa penetapan biaya masuk tambahan agar dampak bisa segera petani rasakan.

“Kita berharap satu sampai dua bulan ke depan, kebijakan ini sudah berjalan sehingga pada musim panen raya petani Lampung bisa merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD bersama pemerintah provinsi akan terus mengawal proses ini.

“Masalah singkong cukup besar karena itu kita semua harus berupaya mencari solusi terbaik. Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar langkah ini lancar,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *