Lampung Selatan Raih Apresiasi Gubernur atas Penyelesaian 100 Persen Tindak Lanjut Pengawasan
KALIANDA- Komitmen Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Radityo Egi Pratama, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan baik atau good governance, transparan, dan berorientasi meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali mendapat pengakuan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel meraih Piagam Penghargaan dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal atas capaian penyelesaian 100 persen tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2024.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyerahkan apresiasi itu kepada Inspektur Lamsel, Badruzzaman, pada Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (15/1/2026).
Inspektur Lamsel, Badruzzaman, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil evaluasi pengawasan oleh Inspektorat Provinsi Lampung sepanjang tahun 2024.
Menurutnya, capaian itu menunjukkan pemerintah daerah sungguh dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pengawasan tepat waktu, tuntas, dan akuntabel.
“Keberhasilan ini menyerminkan komitmen kuat Pemkab Lamsel di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar memastikan seluruh rekomendasi hasil pengawasan dapat menindaklanjuti secara menyeluruh,” ujar Badruzzaman.
Capaian ini, kata ia menjadi bagian penting upaya berkelanjutan Pemkab Lamsel membangun pemerintahan bersih, profesional, dan bertanggungjawab. Juga memperkuat sistem pengawasan internal sebagai fondasi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, penghargaan ini tak hanya bernilai administratif, tapi juga menjadi indikator meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan daerah dan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
“Ke depan, prestasi ini dapat menjadi motivasi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan integritas, kinerja, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” harapnya. (Kmf)