Lampung Utara

RDP MBG SDN 03 Sindang Sari Berjalan Kisruh,   Masing-masing Pihak Saling Mencari Pembenaran

LAMPUNG UTARA,    RATUMEDIA.ID    —    Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Lampung Utara, terkait kisruh Makan Bergizi Geratis (MBG) di SDN 03 Sindang Sari di persoalkan dan sempat Viral di media sosial, sempat memanas saling mencari pembenaran. Senin (26 -01-2026).

RDP dipimpin Ketua komisi 2 , 3 dan 4 DPRD Lampung Utara yang juga dihadiri Kejaksaan, Porkopinda, pengelola SPPG dan para jurnalis. Suasana menegangkan dalam RDP menyikapi menu makanan MBG tak layak yang dikonsumsi siswa di sekolahan SDN  03 Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara menuai kegaduhan di kalangan masyarakat Lampung Utara.

Hering di ruang sidang sempat memanas, dikarnakan Heni selaku mitra dapur SPPG masih berkeras bila video yang sempat tersebar luas yang diunggah oleh kepala sekolah itu mengenai tempe bacem basi, sayur sudah berlendir dan buah sudah busuk semua dianggap tidak benar dan menurutny menu yang sajikan itu layak untuk di konsumsi.

“Video itu tidak benar, mengenai tempe bacem basi, sayur sudah berlendir, dan buah sudah busuk, menu yang kami sajikan  layak untuk di komsumsi,” Kilah Heni.

Hal senada disampaikan kepala SPPG Abib Saputra, menepis bila menu makanan MBG tidak basi dan tidak berlendir.

“Menu tersebut saya ikut makannya, tidak ada yang basi dan yang Berlendir,” akunya.

Sementara Ida Yulia Mega sebagai kepala sekolah SDN 03 Sindang Sari saat di konfirmasi media di gedung DPRD Lampura mengaku tidak puas, karna Hearing tersebut tidak menemui titik terang, dan merasa kecewa karna Sempel yang di bawa ke LAB untuk diuji oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) diambil dari pihak pengelola SPPG bukan dari makanan yang di bagikan di SDN 03 Sindang Sari.

“Tidak ada titik terang dan seharusnya makanan yang dibawa ke LAB itu makanan yang dibagikan di sekolahan, bukan makanan dari pengelola SPPG,” Tegas Ida.

Dalam Hearing tersebut belum ada kesimpulan di karnakan menunggu hasil LAB keluar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

Mintaria Gunadi ketua Lembaga Pendidikan Pemantauan dan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (LP3K-RI) dari pihak media sangat menyayangkan dalam hearing tersebut bahwa pernyataan kepala SPPG dapur Sindang Sari dan pengelola dapur yang Viral di media sosial tersebut semua tidak benar.

Ketika itu dirinya mangaku langsung yang berkunjung di SDN 03 Sindang Sari dan saat itu dari pihak SPPG itu sudah menyatakan bahwa benar Tempe Bacem sudah pahit, dan pihak SPPG sempat minta maaf dan tidak akan mengulanginya lagi, dan akan mengevaluasi. Namun tiba tiba pernyataan yang di sampaikan pihak SPPG di Hearing tidak Sinkron pada saat peristiwa kemarin.

“Pernyatan tidak sinkron saat peristiwa kejadian, dilokasi SPPG menyatakan bila benar tempe bacem tersebut pahit dan kami mohon maaf tidak akan mengulanginya lagi dan akan mengevaluasi, kenapa saat Hearing pernyataan saat dilokasi di tepis dan berkilah,” Jelas Gunadi.   (Bule’)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *