Lampung Siap Jadi Contoh Transportasi Listrik, DPRD Dukung Penuh
BANDARLAMPUNG, RATUMEDIA.ID —- DPRD Lampung mendukung rencana pemerintah provinsi (pemprov) mentransformasikan transportasi publik melalui hadir layanan taksi listrik ramah lingkungan di Bandarlampung dan kawasan aglomerasinya.
Wakil Ketua DPRD Lampung, Naldi Rinara, mengatakan, kebijakan ini ialah langkah strategis meningkatkan pendapatan daerah, membuka lapangan kerja baru, menekan angka pengangguran, dan mewujudkan Lampung daerah ramah lingkungan.
Naldi Rinara menegaskan, implementasi kebijakan itu harus sejalan regulasi jelas, komprehensif, dan berkelanjutan.
Hal ini, kata ia, menjadi penting karena Lampung akan menjadi role model sebagai provinsi pertama di Sumatera menerapkan kebijakan transportasi publik berbasis kendaraan listrik.
“Regulasi mengatur secara menyeluruh sangat perlu agar masyarakat benar-benar dapat merasakan dan menikmati dampak kebijakan transformasi transportasi publik ini,” ujar Naldi, Rabu (14/1/2026).
DPRD, lanjut ia, siap menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran guna memastikan kebijakan taksi listrik sesuai ketentuan hukum serta bermanfaat maksimal masyarakat Lampung.
Pemprov menargetkan peluncuran layanan taksi listrik pada Ramadan 2026. Taksi listrik ini bagian upaya modernisasi transportasi publik dan mengendalikan polusi udara di wilayah perkotaan.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, pemerintah daerah akan menyiapkan ekosistem pendukung, termasuk pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) melalui kolaborasi dengan PLN dan swasta.
Saat ini, tercatat sekitar 44 SPKLU di Lampung dan menargetkan meningkat menjadi 101 unit periode 2028–2029.
Selain itu, Pemprov Lampung memastikan pengemudi taksi listrik berasal dari masyarakat lokal, dengan keterlibatan pengemudi perempuan minimal 30 persen.
Pemerintah daerah juga membuka peluang kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah agar manfaat ekonomi dari kebijakan ini dapat langsung daerah rasakan. (rn)